GIANYAR, Balipolitika.com– Bunda PAUD Kabupaten Gianyar menggelar Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Villas, Selasa, 12 Mei 2026.
Apresiasi Bunda PAUD merupakan upaya dalam mendukung implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun.
Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Bunda PAUD Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait indikator penilaian apresiasi, penguatan peran Bunda PAUD, serta strategi dalam mendukung pembinaan layanan PAUD di wilayah masing-masing.
“Selain sebagai ajang pembinaan, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan berbagi pengalaman antar Bunda PAUD dalam menjalankan program-program pendidikan anak usia dini di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” ujarnya.
Surya Adnyani menekankan kepada Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan Kabupaten Gianyar untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Gianyar yang terlewatkan dalam mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan layak sejak dini.
“Peran aktif Bunda PAUD sangat penting dalam memastikan anak-anak memperoleh layanan pendidikan yang optimal sebagai fondasi pembentukan karakter dan kualitas generasi penerus,” tegasnya.
Surya Adnyani yang juga menjadi dewan juri dalam Apresiasi Kecamatan dan Desa/Kelurahan se- Kabupaten Gianyar berharap melalui kegiatan tersebut, sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung pendidikan anak usia dini dapat semakin kuat sehingga mampu menciptakan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Adapun kriteria penilaian Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar Tahun 2026 meliputi kriteria utama dan kriteria penunjang.
Kriteria utama mencakup inovasi dalam sosialisasi dan advokasi, keterjangkauan advokasi, serta kualitas dan relevansi program kerja.
Sementara itu, kriteria penunjang meliputi kemitraan dengan organisasi, pelaksanaan kegiatan parenting, dukungan dalam sosialisasi kebijakan Kemendikdasmen menuju PAUD bermutu, partisipasi masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi wilayah.
Kepala Bidang PAUD dan Keluarga, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dwi Hari Hidayati, dalam laporan ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Bunda PAUD di masing-masing wilayah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang pendidikan anak usia dini sekaligus bertindak sebagai dewan juri, yakni perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Ni Wayan Surasmini, S.Si., M.Pd., serta Wakil Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Provinsi Bali, Ni Made Kusuma Wardani, S.H., M.Pd.
Penilaian Apresiasi Bunda Paud Kecamatan dan Desa/Kelurahan dilaksanakan pada 8 dan 9 Juni 2026 mendatang. (bp/ken)













