BANGLI, Balipolitika.com – Wadir Ditlantas Polda Bali, AKBP I Gede Putra, yang merupakan mantan Kapolres Bangli memberikan perhatian serius terhadap kecelakaan lalu lintas yang merenggut 4 orang di Jalan Raya Kintamani-Bangli kawasan Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, Kamis (10/5) lalu.
Di dampingi Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa, dan Kasatlantas Polres Bangli, AKP Ni Luh Putu Deniani, memberikan bingkisan pada keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Nusantara, Desa Landih, Kabupaten Bangli.
Bantuan ini pada Jumat (11/7), sebagai bentuk bela sungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban.
“Sebagai ucapan bela sungkawa atas kejadian ini, semoga arwah almarhum di terima di sisi-Nya dan keluarga semoga dapat tabah,” ujar AKBP Putra.
Selain itu, Jasa Raharja juga menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta pada keluarga korban. Bantuan ini untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah.
Tragedi kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Kintamani-Bangli kawasan Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli, Kamis (10/5) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kecelakaan karena truk pengangkut semen dengan nomor polisi BK 8709 EM mengalami rem blong, dan menabrak sejumlah kendaraan dan bangunan.
Jumlah korban dalam peristiwa ini sebanyak 7 orang. Dari total korban tersebut, sebanyak 4 orang meninggal dunia. Adalah Ni Nengah Rania (71) warga Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan/Kabupaten Bangli, I Wayan Garsana (35) asal Banjar Bunteh, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, I Nengah Resep (73) asal Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dan Siswanto (54) asal Desa Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain korban fisik dan nyawa, beberapa dari mereka juga merupakan korban materiil seperti kerusakan kendaraan karena tertabrak dan kena serempet.
Adapun para korban lainnya, pengemudi mobil Suzuki AVP DK 1961 ACA atas nama I Nengah Tingkah (42) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan/Kabupaten Bangli, pengemudi mobil Isuzu Elf DK 8103 GZ atas nama Pak Manya asal Banjar Palatiying, pemilik mobil Toyota Avanza DK 1671 ST atas nama I Nengah Mertayasa (45) asal Banjar Kayang, Desa Kayubihi.
Kasatlantas Polres Bangli, AKP Ni Luh Putu Deniani menjelaskan, bahwa tragedi kecelakaan oleh truk pengangkut semen tersebut, merupakan dampak tutupnya jalur Bajera, Tabanan karena jebol.
Di mana truk dengan tujuan Denpasar itu, menggunakan jalur Bangli untuk mencapai lokasi. Namun karena kondisi kendaraan sedang tidak baik, sehingga mengalami musibah di Bangli.
Terkait pengalihan arus itu, terdapat sejumlah insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Karena itu, pihaknya memberikan atensi dengan menugaskan anggotanya agar lebih maksimal mengatur lalu lintas, terutama di jalur Kintamani, yang menjadi akses kendaraan besar menuju Kota Denpasar. (BP/OKA)












