BANGLI, Balipolitika.com- Kepolisian Resor Bangli tengah menyelidiki kasus kematian tragis dua orang warga usai menghadiri pesta pernikahan. Para korban diduga meregang nyawa setelah mengonsumsi berbagai jenis minuman keras oplosan di Desa Songan B. Tim penyidik kini fokus mengungkap kandungan zat berbahaya dalam sisa minuman yang tertinggal di lokasi.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita.
Tragedi bermula saat I Ketut Budi menghadiri hajatan di rumah warga pada akhir Maret lalu. Pria berusia tiga puluh tiga tahun itu menenggak campuran tuak, arak, serta mojito secara bersamaan. Saksi mata melihat kondisi korban mulai tidak stabil dan sempoyongan sebelum memutuskan untuk pulang ke rumah.
“Korban pulang dalam kondisi sangat lemas dan langsung beristirahat di kediaman kakaknya setelah menghadiri acara resepsi tersebut,” ungkap salah satu saksi di lokasi kejadian.
Kondisi kesehatan I Ketut Budi terus merosot tajam hingga sempat meminta pertolongan medis darurat. Pihak keluarga segera melarikan korban menuju Rumah Sakit Kasna Medika di wilayah Karangasem untuk penanganan. Namun nyawa warga Bukit Tungtung ini tidak tertolong meski tim dokter sudah berupaya melakukan tindakan medis.
“Pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul satu dini hari dengan dugaan sementara mengalami overdosis alkohol akut,” tulis laporan medis rumah sakit.
Korban kedua bernama Jro Artawan dilaporkan meninggal dunia secara mendadak tepat di lokasi acara pesta. Pria paruh baya ini memang memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum ikut mengonsumsi minuman keras tersebut. Polisi masih mendalami kaitan antara kondisi fisik korban dengan efek kimia dari cairan yang dia tenggak.
“Pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan penyebab utama kematian mendadak warga tersebut,” tutur AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli bergerak cepat dengan menyisir seluruh area tempat pemungutan bukti. Petugas menemukan botol bekas tuak, sisa arak berbagai rasa, serta alat pencampur minuman di lokasi. Penemuan bahan tambahan seperti citric acid dan bubuk vanila semakin memperkuat indikasi adanya praktik pengoplosan minuman.
“Kami juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang bukti ke laboratorium forensik milik Kepolisian Daerah Bali,” tandas perwira polisi asal Gianyar itu.
Aparat juga terus memantau perkembangan kesehatan warga lain yang sempat dirawat di fasilitas kesehatan. Beberapa orang tamu undangan mengeluhkan gejala mual dan pusing yang serupa usai menenggak minuman keras tersebut. Langkah preventif dilakukan agar jumlah korban jiwa tidak bertambah akibat peredaran minuman keras yang tidak terkontrol.
“Satreskrim Polres Bangli mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman yang tidak jelas komposisi serta kandungannya,” tutup Erawan. (BP/CHA).











