Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Lampu Hidup, Syok, Tagih Rp500 Ribu, Nyawa Melayang

TIPUAN KAMERA: Luh Kerti Dana Sari di layar michat dan versi aslinya. Gara-gara foto tipu-tipu ini nyawa Bripda Fitrah Nur Syamsa, seorang Bintara Polisi Angkatan 44 Tahun 2019-2020 Resimen Branavadasa XLIV Satya Haprabu yang kini bertugas di Mabes Polri melayang, Rabu, 16 November 2022 dini hari.

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Gara-gara meminta uang senilai Rp500.000 yang dibayarkan di depan dikembalikan karena Luh Kerti Dana Sari di layar michat tak seperti aslinya, nyawa Bripda Fitrah Nur Syamsa, seorang Bintara Polisi Angkatan 44 Tahun 2019-2020 Resimen Branavadasa XLIV Satya Haprabu melayang, Rabu, 16 November 2022 dini hari.

Bintara muda yang ditugaskan BKO pengamanan KTT G20 itu diketahui menyepakati harga Rp500.000 dari penawaran awal operator Luh Kerti Dana Sari senilai Rp700.000.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Musibah bagi Bintara Polisi Angkatan 44 Tahun 2019-2020 Resimen Branavadasa XLIV Satya Haprabu itu dimulai saat membuka aplikasi Michat saat stand by di Hotel Aston Denpasar, Selasa, 15 November 2022.

Korban lantas berkenalan dengan operator Luh Kerti Dana Sari yang dilayar Michat tampak bening, berkulit bersih, tubuh seksi cantik bak bidadari.

Tampilan menggoda ini membuat korban yang berasal dari Kabupaten Barru, Makassar, Sulawesi Selatan terpancing dan sepakat bertemu di kamar nomor 37 Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar.

Malapetaka dimulai saat keduanya sudah berada di dalam kamar dan Bripda Fitrah Nur Syamsa meminta Luh Kerti Dana Sari menyalakan lampu setelah korban memberikan uang Rp500.000 sebagai tanda sepakat berhubungan badan.

Lampu hidup, syok, korban menagih kembali uang yang dibayarkannya di depan senilai Rp500 ribu.

Melihat penampilan asli Luh Kerti Dana Sari, korban terkejut dan mengurungkan niatnya untuk berhubungan badan.

Saat di-cancel, Luh Kerti Dana Sari marah dan tidak mau mengembalikan uang yang sudah dalam genggamannya.

Ia memilih berteriak histeris hingga datanglah si pembunuh Alvin yang berstatus driver antar jemput lonte alias anjelo.

Korban didorong-dorong, sebelum akhirnya Alvin menghujamkan senjata tajam di leher kanan anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) itu. (bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!