BALI, Balipolitika.com – Nasib apes hampiri seorang wanita usia 28 tahun, inisial KS. Ia jadi korban rudapaksa oknum sekuriti tak bermoral di mess, di Denpasar.
Jahatnya, oknum sekuriti bahkan mengancam korban usai melampiaskan nafsunya, agar korban bungkam dengan kejadian memalukan itu. Hingga akhirnya ia berani melaporkan itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi membenarkan, adanya laporan tersebut dan mencatat detail waktu yang signifikan.
“Benar, korban melapor 18 November 2025. Modus terlapor membekap, mencekik, mengancam, lalu merudapaksa korban,” jelas Kompol Sukadi, pada Rabu (26/11).
Penundaan pelaporan selama 18 hari, dugaan kuat dampak psikologis yang mendalam korban alami. Rasa takut, syok, dan trauma akibat ancaman pelaku membuat KS memilih bungkam.
Perlu waktu dan dukungan dari pihak terdekat bagi KS untuk mengumpulkan keberanian melaporkan tindak pidana rudapaksa itu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan rudapaksa dengan korban KS alami di mess kafe, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Korban KS baru berani melapor ke polisi pada Selasa (18 /11) atau 18 hari setelah peristiwa pilu itu. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang sekuriti kafe berinisial Pak De J yang dugaan kuat memanfaatkan posisi dan situasi untuk melancarkan aksinya.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Pak De J masuk ke kamar korban dan memaksa untuk melakukan hubungan badan.
Namun korban menolak, lalu dengan kekerasan fisik dan ancaman serius oleh terduga pelaku korban kalah. Pelaku tidak hanya memaksa, tetapi juga menggunakan cara-cara keji seperti membekap, mencekik, dan mengancam korban sehingga korban tak berdaya.
Saat ini, kasus tersebut secara intensif tertangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
Fokus utama penyelidikan kini adalah pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Oknum sekuriti terduga pelaku hingga kini masih belum tertangkap.
Satreskrim Polresta Denpasar hingga belum mengamankan oknum sekuriti kafe berinisial Pak De J. “Masih berproses, pelaku belum teramankan,” ungkap Kompol Sukadi. (BP/OKA)













