DENPASAR, Balipolitika.com– Sebanyak 4 buah konten porno yang diperankan oleh dua orang berperawakan Warga Negara Asing (WNA) menjadi sorotan khusus Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar.
4 buah konten video porno dimaksud masing-masing berdurasi 1 menit 10 detik, 1 menit 09 detik, 00.54 detik, dan 00.38 detik.
Adegan layak sensor ini diperagakan dua orang berperawakan bule ini di sebuah kolam renang berlatar taman dan terdapat bangunan suci umat Hindu, tepatnya Penunggun Karang.
Keberadaan Penunggun Karang, yakni sebuah pelinggih atau tugu yang merupakan bangunan suci dalam kepercayaan Hindu Bali di mana diyakini berfungsi sebagai penjaga atau pelindung rumah dan pekarangan, baik dari sisi sekala (dunia terlihat) maupun niskala (dunia gaib) memperkuat dugaan bahwa 4 video porno ini diabadikan di Pulau Dewata Bali.
Sebagaimana diketahui, Penunggun Karang biasanya dibangun di sudut barat laut pekarangan dan dipercaya sebagai tempat bersemayamnya kekuatan gaib, seperti Sang Hyang Kala Raksa, yang harus dihormati agar tidak menimbulkan hal negatif bagi penghuni rumah.
Dalam 4 video porno ini, posisi Penunggun Karang ini berada di sudut barat laut kolam renang yang tampak asri karena dikelilingi taman.
Tepat di belakang Penunggun Karang ini terdapat pajeng yang semakin memperkuat dugaan bahwa adegan layak sensor ini terjadi di Provinsi Bali.
Dikonfirmasi Rabu, 3 September 2025, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Ida Bagus Made Suandita membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan masyarakat mengenai 4 buah konten video porno diduga melibatkan dua turis asing.
“Itu baru diterima terkait laporannya. Selanjutnya kami pelajari terlebih dahulu dan akan segera dilakukan pengecekan. Mohon ditunggu saja perkembangannya,” ucap Ida Bagus Made Suandita. (bp/ken)












