KONOHA: Larikan truk karena merasa dikejar orang, bule Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills (50 tahun) telah berstatus tersangka dan terancam 5 tahun penjara.
MANGUPURA, Balipolitika.com– Sama-sama terjadi di hari Minggu, 9 Juni 2024, kasus meledak dan terbakarnya gudang oplosan Gas Elpiji CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar hingga menelan korban jiwa 7 orang hingga Kamis, 13 Juni 2023 terkesan jalan di tempat.
Sukojin yang menurut rekam jejaknya diketahui berulangkali ditangkap karena ngoplos gas LPG hanya diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar pada Selasa, 11 Juni 2024 dan hingga kini masih berstatus saksi.
Di sisi lain, bule Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills (50 tahun) telah berstatus tersangka dan terancam 5 tahun penjara.
Kepastian menyangkut status pencurian truk di depan Toko Timbul Mora Ceramic, Jalan Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Minggu 9 Juni 2024 disampaikan, Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez, Kamis, 13 Juni 2024.
AKP Muhammad Rizky Fernandez menjelaskan Damon Anthony Alexander Hills telah dijadikan tersangka dalam kasus pencurian truk dan kabur ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Damon dijerat dengan Pasal 362 KUHP terancam dihukum lima tahun penjara atas perbuatannya,” ungkap AKP Muhammad Rizky Fernandez, Kamis, 13 Juni 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri truk karena dalam kondisi ketakutan dan panik lantaran merasa diikuti oleh seseorang.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil tes urine dan psikologis Damon Anthony Alexander Hills guna mengusut kasus ini.
“Motifnya karena merasa panik dan ketakutan ada merasa diikuti oleh orang. Jadi dia curi truk untuk kabur ke bandara,” jelas Kapolsek Kuta Utara. (bp/sat/ken)