NASIONAL, Balipolitika.com – Tangis ibunda Prada Lucky masih belum kering, di pengadilan pun ia memohon agar pelaku pembunuh anaknya mendapat hukuman setimpal.
Bagaimana tidak, Prada Lucky meregang nyawa usai dapat siksaan bertubi-tubi dari 22 seniornya yang kini sedang dalam masa peradilan.
Tak hanya siksaan fisik dan batin, Prada Lucky pun mendapat pelecehan yang tak manusiawi. Yakni berhubungan badan di depan para senior dan tentu saja sangat menyakitkan.
Seluruh mata tertuju pada kasus ini, netizen se-Indonesia memohon agar keadilan bisa tegak bagi keluarga Prada Lucky. Ironinya, sang ayah yang juga seorang TNI kini mendapat batu sandungan.
Ayah Prada Lucky, Pelda Chrestian Namo, dapat panggilan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah alias kumpul kebo.
Laporan ini dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao pada Rabu (5/11). Pelaporan ini sebagai wujud tanggung jawab komando dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Menanggapi kasus ini, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.
Kapendam menambahkan, langkah tegas yang Kodim 1627/Rote Ndao ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Kasus lain yang menjerat ayah Prada Lucky adalah tuduhan pelanggaran, karena pernyataannya yang tidak percaya pada peradilan militer. Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigadir Jenderal TNI Hendro Cahyono menyampaikan pernyataan mengejutkan itu.
Di tengah perjuangan keluarga mencari keadilan atas kematian Prajurit Dua Lucky Saputra Namo yang dapat siksaan 22 seniornya, Hendro justru menyatakan tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang ayah Prada Lucky lakukan.
Dalam siaran pers Selasa (4/11/2025) malam, Korem 161 Wira/Sakti merespons pernyataan Pelda Chrestian Namo di sejumlah media. Dalam pernyataannya, Chrestian mengungkapkan ketidakpercayaan pada pengadilan di lingkungan militer serta merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.
Hendro menegaskan, proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer. Ia terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum sesuai aturan.
Hendro menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, termasuk saat menghadapi situasi sulit. ”Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan,” ujarnya.
Atas sikap Chrestian itu, Hendro mengungkapkan, telah menerima laporan dari Komandan Kodim 1627/Rote Ndao mengenai dugaan pelanggaran disiplin oleh yang bersangkutan.
”Saat ini sedang kita dalami dan akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan komandan kodim sampaikan,” ucap Hendro.
Hendro kembali menegaskan, proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada oditur militer telah secara terbuka. Oleh karena itu, tidak benar jika Chrestian tidak mendapatkan informasi. (BP/OKA)













