NASIONAL, Balipolitika.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), usai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal ini setelah wartawan bertanya kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah tentang bagaimana perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Baik terima kasih, jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah terjadi penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Saat pertanyaan apakah frasa penyerahan jabatan itu merupakan bentuk pencopotan, dia enggan menjawabnya. “Terima kasih,” jelas dia.
Selain itu, Mabes TNI juga tidak mengungkap sosok pengganti dari Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.
Adapun sebanyak empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal itu usai Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar (Mabes) TNI, menerima penyerahan tersangka dan mengumumkannya ke publik pada 18 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.
Dari pengumuman itu terungkap bahwa Puspom TNI telah menahan empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum pemindahan ke Pomdam Jaya.
Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan. (BP/OKA)










