ILUSTRASI – Turis mulai masuk Bali, pariwisata kian pulih, dolar banyak, penerimaan pajak melesat.
BISNIS, Balipolitika.com – Tumbuh positif 27,74 persen year on year (yoy), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp13,57 triliun, hingga Oktober 2024 atau 80,52 persen dari target sebesar Rp16,86 triliun.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengatakannya di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Bali.
“Hingga 31 Oktober 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9.654,93 miliar.
Serta dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp3.799,30 miliar,” kata Darmawan, Kamis (28/11).
Sedangkan dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,26 persen.
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 23,43 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak sampai 31 Oktober 2024 dari lima sektor, dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp2.542,51 miliar atau berperan sebesar 18,73 persen.
Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2.009,82 miliar atau berperan sebesar 14,8 persen. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp1.935,92 miliar atau berperan sebesar 14,26 persen.
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.380,40 miliar atau berperan sebesar 10,17 persen, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp958,53 miliar atau berperan sebesar 7,06 persen.
Dari sisi kepatuhan, Darmawan mengungkapkan bahwa sejumlah 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah wajib pajak sampaikan hingga Oktober 2024.
Capaian ini tumbuh positif 5,23 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). SPT PPh tersebut terdiri dari 36.045 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 281.312 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 41.785 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.
“Informasi terbaru mengenai persiapan Coretax, saat ini kami sedang melaksanakan edukasi tahap II dan tahap III secara bersamaan. Edukasi Coretax tahap II dilaksanakan secara mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk. Sedangkan untuk edukasi tahap III dengan metode simulasi interaktif berbasis internet,” ujar Darmawan tentang update Coretax.
Sementara, menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara R. Fadjar Donny Tjahjadi, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Oktober sebesar Rp1,12 triliun dari target sejumlah Rp1,24 triliun (99,57 persen dari target).
Penerimaan ini tumbuh Rp190,64 miliar atau 25,61 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp122,92 miliar, dari target sebesar Rp113 miliar (99,19 persen dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp840,15 miliar dari target sebesar Rp1.130 miliar (74,36 persen dari target). (BP/OKA)