BERGEMA: Suasana Kantor Bupati di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, pasca OTT Perbekel Bongkasa nampak terdengar hyme anti korupsi, Jumat, 8 November 2024. (Sumber: Gung Kris)
BADUNG, Balipolitika.com- Suasana berbeda sangat terasa saat memasuki kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Kades/Perbekel) Bongkasa, santer terdengar lagu Mars Anti Korupsi di tiap-tiap sudut kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) seluas 110 Hektar tersebut, pada Jumat, 8 November 2024.
Sementara itu, saat wartawan Balipolitika.com berusaha meminta tanggapan terkait OTT Kades Bongkasa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, sejumlah Pejabat Badung sangat sulit untuk ditemui.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, nampak tidak berada di ruangannya. Begitupun Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, dikatakan sedang menghadiri acara di luar Kantor Bupati Badung.
“Ampure (Maaf, red) pak, bapak Wabup (Wakil Bupati, red) lagi keluar kota. Pak Sekda juga sedang menghadiri kegiatan jalan santai di luar kantor,” ungkap Sepri Wabup dan Pj Sekda Badung kepada wartawan yang berkunjung.
Gung Cok Sesalkan Kades di Badung Kena OTT
Dilain hal, terkait adanya OTT oknum Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali fraksi Golkar, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok menyesalkan adanya kejadian OTT yang melibatkan oknum Kades di Badung terindikasi terlibat korupsi pembangunan pura dengan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar tersebut.
Ia mengaku prihatin masih adanya peristiwa OTT tersebut di Badung, di tengah dinamika politik jelang Pilkada Serentak 2024 yang seharusnya semua pihak berlomba-lomba membangun kepercayaan publik demi masa depan Kabupaten Badung.
“Saya pribadi sangat menyayangkan adanya peristiwa (OTT, red) itu. Mengingat situasional di Badung saat ini mengharuskan semua pihak komit untuk membangun langkah bersama, menciptakan citra positif dan menjaga marwah Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Badung itu sendiri. Saya berharap, peristiwa ini tidak terulang lagi kedepannya,” Singgung Gung Cok, politisi peraih 21.875 suara di Pileg 2024 lalu.
Lebih lanjut, Gung Cok agar peristiwa OTT tidak terulang lagi kedepannya, lantas ia berharap seluruh Kades se-Badung bisa berkomitmen, membangun citra positif bagi Pemkab Badung, lebih bijak terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD/APBDes) untuk kepentingan masyarakat sebagaimana aturan dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan peristiwa OTT ini bisa menjadi suatu pembelajaran bagi semua, juga kades-kades lainnya di Badung, lebih bijak dan hati-hati memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat. Sesuaikan dengan aturan Undang-Undang yang berlaku apapun itu bentuknya, APBDes, hibah, BKK, apapun kalau benar pemanfaatannya tidak akan ada kejadian (OTT, red) seperti itu lagi,” pungkasnya.
OTT Perbekel Bongkasa, Polda Bali Amankan Uang Rp 20 Juta
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades atau Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Ketut Luki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa, 5 November 2024 pagi, ternyata diduga memeras kontraktor pembangunan pura di Desa Bongkasa. Dalam pembangunan proyek pura yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bongkasa sebesar Rp 2,5 miliar itu tersangka meminta fee Rp 20 juta.
Dalam melancarkan aksinya tersangka tidak memproses termin yang diajukan oleh kontraktor. Caranya, tersangka menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB) sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee.
Akibatnya dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya.
Kronologi singkat, pada saat transaksi berlangsung aparat kepolisian yang sebelumnya telah mengincar peristiwa itu terjadi langsung melakukan penangkapan.
Pada saat itu juga polisi langsung menyita barang bukti utama kasus dugaan korupsi tersebut berupa uang Rp 20 juta yang baru saja diterima dan dimasukkan ke dalam saku celana oleh tersangka. (bp/gk)