PROGRAM KERJA: Suasana pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Provinsi Bali di Ruang Rapat Lantai II Kesbangpol Bali, Jalan Tantular No. 1 Denpasar, Rabu, 28 Agustus 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com- Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Ruang Rapat Lantai II Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Jalan Tantular No. 1 Denpasar, Rabu, 28 Agustus 2024.
Rakerwil I DPW Pekat IB Bali tahun 2024 ini dihadiri oleh unsur Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Daerah se-Bali, peninjau, dan undangan penting lainnya.
Tampak hadir pula komponen Pekat-IB yang merupakan satuan tugas khusus dengan kedudukan mandiri dan mempunyai kedudukan mandiri serta berhak mengatur dan mengelola sendiri unit kerjanya yang disebut Brigade dan Srikandi.
Brigade adalah satuan unit kerja yang anggotanya laki-laki, sedangkan Srikandi adalah satuan unit kerja yang anggotanya wanita.
Ketua DPW Pekat IB Provinsi Bali, Drs. I Ketut Putra Wijaya, CRBD. didampingi Bendahara DPW Pekat IB Provinsi Bali, Pontas H. Simamora, S.E.Ak., M.M. mengatakan Rapat Kerja Wilayah Pekat IB Bali adalah rapat yang diadakan untuk menyusun dan mengevaluasi program kerja hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) yang diadakan pada Mei 2023 lalu.
“Rapat Kerja Wilayah DPW Pekat IB Bali dilaksanakan pada awal dan pertengahan periode kepengurusan,” tandas I Ketut Putra Wijaya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pekat Indonesia Bersatu adalah organisasi kemasyarakatan atau ormas yang bersifat terbuka, independen, dan mandiri.
“Jadi bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik, dan atau tidak merupakan bagiannya,” jelas I Ketut Putra Wijaya.
Doktrin Ormas Pekat Indonesia Bersatu imbuhnya adalah Panca Prasetya Bhakti yang merupakan penegasan kebulatan tekad sebagai perwujudan dari sikap mempertahankan persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Salah satunya siap membela, mengamankan, dan mengawal Pancasila dan UUD 1945,” tegas I Ketut Putra Wijaya.
Terkait undangan yang hadir, Pontas H. Simamora merinci Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya diwakili oleh Staf Ahli PMK Provinsi Bali, Made Sudarsana; Kepala Badan Kesbangpol Bali diwakili Sekretaris Kesbangpol Bali, I Made Arta Negara, S.STP., M.Si.; Kapolda Bali diwakili Kanit Intelkam Polda Bali, AKP. Nengah Mudarya; dan Pangdam IX/Udayana diwakili Pabandya Komsos Sterdam IX/Udayana, I Wayan Switantra, S.I.P.
Dalam sambutan Pj. Gubernur Bali yang dibacakan Penjabat oleh Staf Ahli PMK Provinsi Bali, Made Sudarsana, Rakerwil Pertama DPW Pekat IB Bali tahun 2024 ini diharapkan memberikan dampak positif dan manfaat bagi kelangsungan organisasi ke depan sehingga dapat mengemban tugas-tugas serta pengabdian yang mulia kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saya menyambut gembira atas dilaksanakannya acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW Pekat IB Bali pada hari ini karena sesungguhnya acara Rakerwil I DPW Pekat IB Bali ini merupakan kewajiban konstitusional organisasi sekaligus merupakan suatu momentum yang tepat untuk konsolidasi organisasi dan mengevaluasi pelaksanaan sistem serta mekanisme organisasi,” ucap Made Sudarsana.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya acara Rakerwil I Pekat IB Provinsi Bali ini dapat membuat program kegiatan berdasarkan pemikiran yang baik dan jernih serta berorientasi pada revitalisasi, reaktualisasi pada program kerja secara optimal sehingga DPW Pekat IB Provinsi Bali sebagai mitra pemerintah dapat meningkatkan prestasi dan kinerja organisasi,” tandas Made Sudarsana membacakan sambutan PJ Gubernur Bali, Rabu, 28 Agustus 2024. (bp/ken)