TABANAN, Balipolitika.com- Uji petik yang dilakukan Bawaslu Bali di Desa Subamia mengungkap masih adanya celah dalam pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan.
Dalam kegiatan yang dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ketut Ariyani, tim menemukan seorang penyandang disabilitas tunanetra yang gagal menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Senin, 17 November 2025.
Adalah Ni Wayan Kuntir, warga penyandang disabilitas yang tinggal tak jauh dari pusat kota Tabanan.
Ia menceritakan bahwa pada hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak ada petugas yang mendatanginya.
Padahal, pada pilkada, ia difasilitasi secara langsung oleh petugas dan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.
“Waktu pilkada kemarin saya didatangi, tapi saat pemilu tidak. Saya jadi bertanya-tanya, kenapa bisa berbeda,” ujarnya.
Temuan ini menjadi catatan penting Bawaslu Bali dan Ariyani menegaskan bahwa kasus seperti yang dialami Ni Wayan Kuntir menunjukkan masih adanya ketidakkonsistenan layanan bagi pemilih disabilitas.
“Ini menjadi catatan yang harus kami sampaikan kepada lembaga terkait. Jangan sampai ada warga negara kehilangan hak pilihnya hanya karena keterbatasan fisik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak pilih pemilih disabilitas tidak berhenti pada pencatatan dalam daftar pemilih atau menyediakan fasilitas di TPS.
Menurutnya, yang dibutuhkan adalah akses yang benar-benar dapat digunakan, termasuk pendampingan yang sesuai prosedur bagi pemilih yang memerlukannya.
“Belajar dari pengalaman Ibu Wayan, kita harus memastikan bahwa akses itu nyata di lapangan, bukan sekadar tercantum dalam aturan,” ujarnya.
Ariyani juga mengungkapkan bahwa temuan serupa tidak hanya terjadi di Tabanan.
Saat pelaksanaan uji petik di sejumlah kabupaten, tim Bawaslu Bali menemukan pola yang sama.
Pemilih disabilitas tidak difasilitasi secara optimal, bahkan dalam beberapa kasus diperlakukan sama dengan pemilih tanpa hambatan fisik.
Hal ini, menurutnya, menjadi alarm bahwa tata kelola pelayanan pemilih rentan belum sepenuhnya berjalan.
Selain itu, uji petik di Subamia juga mengungkap adanya pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih aktif.
Temuan ini memperkuat perlunya pembaruan data pemilih yang lebih akurat dan berkelanjutan.
“Semua temuan ini akan kami kumpulkan dan sampaikan ke instansi terkait. Harapannya, ke depan kualitas data pemilih semakin baik,” kata Ariyani.
Kegiatan uji petik di Desa Subamia merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Bali terhadap akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Selain memeriksa data faktual pemilih, kegiatan ini juga membuka ruang untuk melihat langsung bagaimana hak-hak politik warga diwujudkan dalam praktik.
Bagi Bawaslu Bali, temuan-temuan tersebut menjadi dasar untuk terus mendorong penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, aksesibel, dan benar-benar menjangkau seluruh warga negara. (bp/ken)










