Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Nasional

3 Bulan Tembus Rp100 Triliun, Jokowi Bikin Satgas Judi Online

Berantas Habis

SATSET BERANTAS:  Jokowi memberikan target Satgas mampu menekan jumlah transaksi judi online


JAKARTA, Balipolitika.com-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius memberantas judi online di tanah air. Pemerintah pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memberantas judi online.

Satgas tersebut dibahas dalam rapat khusus yang digelar Presiden Joko Widodo dengan para menterinya. Rapat dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini Rabu, 22 Mei 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiyadi mengatakan Jokowi memberikan target Satgas mampu menekan jumlah transaksi judi online. Di tiga bulan pertama 2024 saja, Budi Arie bilang ada transaksi judi online hampir Rp 100 triliun di Indonesia.

“Per kuartal pertama 2024 aja hampir Rp 100 triliun nilainya, memang meresahkan. Jadi Satgas ini juga alat ukurnya adalah transaksi judi online sesuai data PPATK itu bisa menurun,” beber Budi Arie dalam keterangan pers usai rapat, Rabu, 22 Mei 2024.

Dalam jangka pendek, Budi Arie mengatakan ada 3 tugas khusus dari Jokowi. Pertama adalah melakukan gebrakan pemberantasan judi online, kedua memutus ekosistem judi online, dan ketiga memberantas semua isi ekosistem judi online.

Budi Arie melanjutkan Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas, lalu pihaknya sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri Listyo Sigit sebagai Ketua Penindakan.

Bicara soal angka transaksi judi online jumlahnya memang cukup besar. Di kesempatan sebelumnya, Budi Arie pernah memaparkan dalam setahun perputaran uang judi online bisa mencapai Rp327 triliun di Indonesia. Data itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!