Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Nyepi dan Sholat Tarawih Bersamaan, Ini Kata Giri Prasta

Sawah Kritis, Tunjangan Prajuru Subak Naik

SAKA 1946: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekda I Wayan Adi Arnawa saat persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Jaba Pura Lingga Bhuwana, Minggu, 10 Maret 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang jatuh pada Hari Senin, 11 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipimpin langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Tawur Agung Kesanga dipusatkan di Jaba Pura Lingga Bhuwana, Minggu, 10 Maret 2024. Turut hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Badung serta masyarakat Badung.

Tawur Agung Kesanga ini juga dilaksanakan di masing-masing wilayah desa adat yang ada di Kabupaten Badung sesuai dengan dresta dan tradisi desa, kala, patra.

“Saya minta pelaksanaan Tawur Agung Kesanga dan Hari Raya Nyepi di masing-masing desa adat bisa berjalan damai, tenang, dan lancar sesuai dengan sima dresta yang berlaku. Terlebih pelaksanaan hari Nyepi tahun ini bertepatan dengan pembukaan bulan puasa Saudara kita umat muslim. Saya harap pelaksanaan hari keagamaan ini bisa berjalan dengan mengedepankan sikap toleransi saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Untuk saudara umat Muslim silahkan melaksanakan tarawih di rumah masing-masing,” ujar Bupati Giri Prasta.

Sementara itu, untuk memperkuat pelestarian  Hindu Dresta Bali yang berpijak pada acara (tradisi), mengacu pada Sruti, pengamalannya ditampilkan dalam wujud perilaku (etika) dan wujud materi (upacara atau upakara yadnya) sedangkan wujud ide atau nilai berupa pengetahuan (Jnana).

Bupati Giri Prasta menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan tradisi atau dresta leluhur dalam hal menerapkan ajaran agama dengan memberikan kenaikan tunjangan bagi para pengabdi agama dan adat di wilayah kabupaten Badung.

“Tahun Baru Caka 1946 ini, Pemerintah Kabupaten Badung akan menaikkan tunjangan untuk para sulinggih, pemangku, prajuru desa adat, dan prajuru subak yang ada di Kabupaten Badung,” terangnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!