IKK: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa, 20 Februari 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah.
Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa, 20 Februari 2024.
Dalam arahannya Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa, sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional, Lembaga Administrasi Negara menyelenggarakan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023 yang digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh Instansi Pemerintah.
Di mana, lanjut Taufiq, berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023, dari 584 instansi pemerintah, sebanyak 226 instansi telah melaksanakan penilaian IKK Mandiri, dengan tingkat partisipasi sebanyak 38,70 persen.
Dari jumlah tersebut, jumlah instansi daerah sebanyak 167 dari 511 instansi atau baru mencapi 32,68 persen.
Merujuk Data Hasil Pengukuran IKK Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, Pemerintah Kota Denpasar berada di peringkat pertama dengan memperoleh nilai 90,61 dengan predikat sangat baik kategori pemerintah daerah di atas Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat yang berada di peringkat kedua dan ketiga.
“Pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada tahun 2021 dengan memenuhi aspek agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar di bawah arahan Wali Kota, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa dari tahun ke tahun telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat serta diimplementasikan dengan baik.
Dikatakannya, pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan atas pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kota Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023 menjadi satu motivasi tersendiri untuk semakin melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar, sesuai dengan semangat Vasudeva Kuthumbakam.
“Tentunya dengan adanya pengkuran IKK yang mana Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama membuktikan bahwa kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan kemanfaatan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
“Semoga capaian ini dapat terus menjadi cambuk untuk berinovasi dan mendukung kemajuan di Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” imbuhnya. (bp/ken)