Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Disentil “Wadir Siluman”, dr. Dharma Jaya Ranking 1 Calon Direktur RSBM

Bimsalabim Geser NS Ellien Christiansen Nainggolan, S.ST., M.Sc

TANPA LAWAN: Ranking 1 calon Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali diraih oleh dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes dengan total nilai 83,12 mengacu Pengumuman Nomor: 800/06/PANSEL-JPT/2024 bertanda tangan elektronik Ketua Panitia Seleksi Dewa Made Indra Jumat, 5 Januari 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Dari staf biasa, naik ke posisi kepala bidang, kemudian melesat menduduki jabatan Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali tanpa ritual niskala mejaya-jaya dan tanpa dilantik oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Demikianlah sepintas rekam jejak dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes yang kariernya begitu cemerlang di era kepemimpinan Plt. Direktur RSUD Bali Mandara, Ketut Suarjaya yang menjabat sejak 10 Agustus 2020 dan seharusnya diganti pada 10 November 2020 atau bisa diperpanjang paling lama 3 bulan hingga 10 Februari 2021, namun masih menjabat hingga Senin, 8 Januari 2024.

Publik berharap pasca era Plt Direktur RSUD Bali Mandara, Ketut Suarjaya yang kadaluarsa 3 tahun 2 bulan lebih bahkan diduga memboyong istri, anak, menantu, dan sanak famili untuk bekerja di lokasi yang sama, kondisi RSUD Bali Mandara akan lebih baik. 

Sebagaimana diketahui, posisi Plt Direktur RSUD Bali Mandara, Ketut Suarjaya terang benderang melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya poin 11 Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 yang berbunyi Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan. 

Namun optimisme kondisi RSUD Bali Mandara dan rumah sakit lain milik Pemprov Bali akan lebih baik ke depan ini kian menipis seiring keluarnya Pengumuman Nomor: 800/06/PANSEL-JPT/2024 tentang nilai akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang dikeluarkan Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertanda tangan elektronik Ketua Panitia Seleksi Dewa Made Indra Jumat, 5 Januari 2024. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi balipolitika.com, untuk posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali ranking 1 diraih oleh dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes dengan total nilai 83,12. 

dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes meraih nilai assessment 71,38 (bobot 25 persen/17,85), nilai makalah 84,80 (bobot 20 persen/16,96), nilai presentasi dan wawancara 88,60 (bobot 35 persen/31,01), dan nilai rekam jejak 86,50 (bobot 20 persen/17,30).

Ranking 2 (total nilai 78,75) diraih dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes dengan nilai assessment 71,13 (bobot 25 persen/17,78), nilai makalah 80,20 (bobot 20 persen/16,04), nilai presentasi dan wawancara 81,40 (bobot 35 persen/28,49), dan nilai rekam jejak 82,17 (bobot 20 persen/16,43).

Ranking 3 (total nilai 76,14) diraih dr. M. Ngurah Arya Yogie Khrsna, M.Kes dengan nilai assessment 70,45 (bobot 25 persen/17,61), nilai makalah 79,00 (bobot 20 persen/15,80), nilai presentasi dan wawancara 77,60 (bobot 35 persen/27,16), dan nilai rekam jejak 77,84 (bobot 20 persen/15,57).

Terakhir, ranking 4 (total nilai 76,09) diraih oleh dr. Ketut Ratna Dewi Wijayanti, Sp.OG dengan nilai assessment 66,54 (bobot 25 persen/16,64), nilai makalah 78,00 (bobot 20 persen/15,60), nilai presentasi dan wawancara 79,40 (bobot 35 persen/27,79), dan nilai rekam jejak 80,34 (bobot 20 persen/16,07).

Sepinya peminat untuk posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, yakni cuma 4 kandidat mengundang tanda tanya besar. 

Usut punya usut, ada yang menyebut pemenang untuk posisi tersebut sudah dipastikan dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes sehingga peserta seleksi lainnya merasa takut di samping dugaan sejumlah permasalahan hukum terkait penggunaan anggaran di RSBM.

“Sepinya peminat di RSBM karena calon peserta seleksi lainnya merasa takut dengan adanya beberapa permasalahan yang sangat pelik, terutama masalah hukum terkait penggunaan anggaran yang berbau amis yang sampai ke ranah hukum dan juga peran dari sejumlah petinggi untuk menjaga dirinya bisa diselamatkan oleh pengganti calon direktur baru,” tandas sumber.

Sumber lain bahkan menyebut dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes merupakan seorang “wadir siluman”. 

Pasalnya posisi tersebut seharusnya diisi oleh NS Ellien Christiansen Nainggolan, S.ST., M.Sc yang sebelumnya berstatus perawat ahli madya pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan dilantik menjadi Wakil Direktur Administrasi Sumber Daya, Pendidikan, dan Penelitian pada Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Dinas Kesehatan Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster. 

“Surat Keputusan pertama yang jadi Wadir ASD RSBM adalah Ibu Ellien yang sudah mejaya-jaya dan sudah dilantik di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali tanggal 6 Februari 2023. Pelantikan itu disaksikan oleh Ida Peranda, Ketua DPRD Bali, dan semua kepala OPD serta pejabat di lingkungan Pemprov Bali,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak ditulis. 

Aneh tapi nyata, pasca dilantik secara sekala dan niskala posisi NS Ellien Christiansen Nainggolan, S.ST., M.Sc sebagai Wakil Direktur Administrasi Sumber Daya, Pendidikan, dan Penelitian pada Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Dinas Kesehatan Provinsi Bali mendadak dianulir oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketut Lihadnyana.

“Besoknya (7 Februari 2023, red) muncul SK susulan dan dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes yang tanpa mejaya-jaya di Pura Padmasana Kantor Gubernur Bali dan tanpa dilantik oleh Gubernur Pak Wayan Koster. Aneh dan ajaib dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes bisa menjadi Wadir ASD di RSBM,” imbuh sumber. 

Adapun SK Susulan dimaksud berupa Keputusan Gubernur Bali nomor: 194/04-C/HK/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan di Bali pada 6 Februari 2023 dan ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Kepala Kantor Regional X BKN di Bali, Kepala PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Bali di Bali, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, Bendahara Gaji yang bersangkutan, dan yang bersangkutan. 

Dalam Keputusan Gubernur Bali nomor: 194/04-C/HK/2023 itu, tepatnya di nomor 9 tertera nama dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penunjang Non Medik pada Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Dinas Kesehatan Provinsi Bali menduduki jabatan baru sebagai Wakil Direktur Administrasi Sumber Daya, Pendidikan, dan Penelitian pada Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggusur nama NS Ellien Christiansen Nainggolan, S.ST., M.Sc yang mengikuti prosesi pelantikan secara sekala niskala. 

Dikonfirmasi terkait sentilan sebagai “Wadir ASD RSBM siluman”, dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes tidak merespons konfirmasi yang dilakukan redaksi pada Senin, 8 Januari 2024 pukul 08.26 Wita. 

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bali Mandara, dr. Ketut Suarjaya, MPPM. membantah dirinya terlibat terkait dugaan kongkalikong hingga dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, M.Kes menempati ranking 1 dalam rangka menutupi dugaan pelanggaran hukum di tubuh RSBM. 

“Bagaimana caranya saya bisa mengintervensi pansel 6 orang? Siapa sih menuduh begitu? Pak Sekda nae tanya. Masak saya bisa mengontrol Pak Sekda? Ini terlalu mengada-ada. Saya tidak punya kapasitas menjawab karena saya bukan pansel. Bagaimana caranya saya bisa campur tangan? Itu benar-benar mengada-ada,” tandas Plt Direktur RSUD Bali Mandara, dr. Ketut Suarjaya, MPPM. dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin, 8 Januari 2024 pagi. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Seleksi Dewa Made Indra belum menjawab pakrimik terkait pengumuman Nomor: 800/06/PANSEL-JPT/2024 tentang nilai akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang dikeluarkan Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertanda tangan elektronik. 

Diketahui, selain Ketua Panitia Seleksi Dewa Made Indra yang juga Sekda Provinsi Bali, tim seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali terdiri atas Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, mantan Direktur RS Sanglah dr. I Wayan Sutarga, MPHM, Prof. Ir. I Made Supartha Utama, MS., Ph.D selaku akademisi Universitas Udayana, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!