Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Rugi Punya 3 TPST, Denpasar Malah Jadi Rumah Sampah

Ini Langkah Tegas Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa

SIAPKAN SANKSI: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mendampingi Kunjungan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Jumat, 3 November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Jika saat berkendara di sepanjang jalan di Kota Denpasar Anda membuka mata, maka sangat mustahil tidak menyaksikan tumpukan sampah di mana-mana.

Tak sedikit tumpukan sampah ini menggunung karena tak kunjung diambil petugas. Kondisi ini diperparah oleh terbakarnya TPA Suwung akibat musim kemarau yang berkepanjangan.

Hal lain yang dinilai membuat kondisi semakin memprihatinkan adalah fakta bahwa di saat sampah-sampah ini memenuhi setiap sudut Kota Denpasar, di saat bersamaan masyarakat sudah teredukasi dengan baik bahwa Ibu Kota Provinsi Bali tersebut telah memiliki tiga buah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo lebih dari setahun yang lalu.

Belum beroperasi maksimalnya TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padangsambian Kaja, dan TPST Tahura Ngurah Rai ini menjadi sorotan Pejabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

Merespons fakta di lapangan, Sang Made Mahendra Jaya langsung mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar.

Ia didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya meninjau satu per satu proses pengolahan sampah di TPST tersebut.

Selain TPST Kesiman Kertalangu, kunjungan juga menyasar TPS3R Cemara Desa Sanur Kauh dan TPST Desa Sidakarya.

Dari kunjungan tersebut, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memberikan deadline sesuai dengan komitmen PT CMPP Bali untuk menyelesaikan sampah Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023.

Pasalnya, jika ketiga TPST, yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura Suwung, dan TPST Padangsambian Kaja ini beroperasi optimal, maka permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat teratasi dengan optimal dan Pemerintah Kota Denpasar tidak perlu lagi mengirim sampah ke TPA Suwung.

“Tentu kita kecewalah. Penanganan sampah di TPST Kesiman Kertalangu ini tidak sesuai dengan komitmennya. Kita berikan deadline sesuai dengan adendum hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

Senada, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku siap memberikan sanksi tegas bagi PT CMPP Bali selaku pengelola tiga TPST di Kota Denpasar.

“Komitmen Pemkot Denpasar kita harus tegas dalam hal ini, di mana tidak ada adendum lagi dan akhir tahun ini kita harapkan sudah beroperasi optimal dalam menangani sampah di Kota Denpasar,” ujarnya.

“Dan kita lihat masih ada waktu. Jika tidak terpenuhi maka Pemkot Denpasar akan mengambil langkah tegas sesuai dengan perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dan PT CMPP Bali karena arahan Pak Pj. Gubernur jelas sekali bahwa kita harus segera mengatasi permasalahan sampah di Bali, termasuk Kota Denpasar ini,” tegas Arya Wibawa

Di sisi lain, General Manager PT CMPP Bali, I Gede Tirta Ariawan mengatakan bahwa PT CMPP Bali akan terus mengoptimalkan waktu yang dimiliki sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam adendum.

Di mana saat ini sedang dilaksanakan penambahan instalasi untuk mendukung terwujudnya komitmen tersebut.

“Kita komitmenkan per 1 Desember ini bisa tercapai 270 ton per hari dan hingga akhir Desember bisa terpenuhi 450 ton per hari,” janjinya.

Gede Tirta menyebutkan jika di TPST Kesiman Kertalangu ini sudah berjalan baik, maka pola yang sudah diterapkan ini akan diduplikasi di TPST Tahura Suwung.

Untuk diketahui bahwa saat ini proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu hanya berkisar di angka 80 ton per hari.

Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus meningkatkan pengolahan seiring penambahan instalasi.

“Ya kami berharap segala usaha ini bisa tercapai sesuai dengan adendum yang telah disepakati. Itu harapan kami,” ujar Gede Tirta. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!