TARAKAN, Balipolitika.com- Pengawasan terhadap masuknya kapal asal Tawau kembali dilakukan Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia (UPT Barantin) di Kalimantan Utara.
Pasalnya akibat pandemi Covid-19 lalu lintas Tarakan-Tawau sempat tutup.
Tepat pukul 4 sore waktu setempat, kapal yang membawa penumpang sejumlah 29 orang ini merapat di Pelabuhan Laut Malundung, Jumat 24 November 2023.
Mengetahui hal tersebut, pejabat UPT Barantin di Kalimantan Utara berupaya untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas internasional.
Pejabat Karantina Husaini menyampaikan peningkatan pengawasan dilakukan untuk mencegah produk hewan maupun pertanian ilegal yang berpotensi dibawa penumpang.
”Perlu dipastikan tidak ada produk hewan maupun pertanian yang masuk tanpa sertifikat kesehatan karantina,” ujar Husaini saat melakukan pengawasan.
Pada pengawasan kali ini, tambah Husaini, pihaknya menemukan penumpang yang membawa produk hewan dan produk pertanian.
Namun, seluruhnya sudah disertai Sertifikat Kesehatan Karantina.
Pemeriksaan juga relatif lebih efektif menggunakan X-Ray yang bersinergi dengan Bea Cukai Tarakan.
Sebagai informasi, lalu lintas kapal internasional ini akan berjalan enam kali dalam seminggu.
Dengan rincian tiga hari datang dan tiga hari berangkat dari dan ke Tarakan.
Mendapati hal tersebut, Husaini menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dalam mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama Penyakit Ikan Karantina, maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina ke Kalimantan Utara.
Peran Karantina dalam lalu lintas komoditas pertanian sangat penting.
Pejabat Karantina mempunyai kewajiban untuk mencegah tersebarnya HPHK, HPIK, dan OPTK ke dalam wilayah Indonesia. (nik/bp)