JAKARTA, Balipolitika.com- KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan ini KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp275.000.
Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 M.
KPK menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional.
Berikut nama-nama 11 “Tikus Berdasi” alias tersangka kasus dugaan pemerasan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Tikus Berdasi” ini terdiri atas 9 orang selaku penyelenggara negara sebaga pihak penerima dan 2 orang tersangka sebagai pihak pemberi.
- Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K2 Tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAHP).
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025, Subhan (S).
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati (AK).
- Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang, Fahrurozi (FRZ).
- Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto (HS).
- Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Koordinator Supriadi (SUP)
- Pihak PT KEM Indonesia, Temurila (TEM)
- Pihak PT KEM Indonesia, Miki Mahfud (MM). (bp/tim)













