MANGUPURA, BaliPolitika.Com -Untuk kali pertama Sekretariat DPRD Badung melakukan pengelolaan arsip secara mandiri. Bahkan Rabu (27/1) pihak penataan arsip Setwan Badung melakukan pemusnahan 275 berkas arsip in aktif di ruang rapat Gonasa Lantai II Sekretariat DPRD Badung.Hadir dalam pemusnahan arsip tersebut, Kabag Umum dan Keuangan Setwan Badung, I Ketut Kontiyasa mewakili Sekretaris Dewan, I Gusti Agung Made Wardika, Bagian Hukum diwakili oleh Kasi Dokumen, Made Suarjana, Kabid Umum Inspektorat serta fungsional Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Made Dwijana Putra.
Ketut Kontiyasa mengatakan, Kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip yang masa retensinya sudah habis dan tidak punya nilai guna serta sudah dinilai oleh tim kearsipan. “Dimusnahkannya arsip-arsip ini agar nantinya tidak memenuhi ruangan serta efektif, sedangkan arsip yang masih bernilai guna kita masih simpan dengan baik. Kita akui sekarang penataan arsip di lembaga DPRD Badung sudah tertata dengan baik dan sudah dinilai juga oleh tim kearsipan bahwa penataan arsip di Sekretariat dewan sudah sangat bagus. Kami juga berterima kasih kepada tim kearsipan yang telah membimbing selama ini,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, arsip in aktif ini dimusnahkan dari tahun 2009 hingga tahun 2017. “Arsip yang dimusnahkan ini seperti surat undangan dan arsip yang tidak memiliki nilai guna sejarah. Namun yang memiliki nilai guna sejarah arsipnya akan kita simpan dengan baik. Penyimpanan arsip ini juga kita sudah mengarah ke digital,”terangnya.
Kontiyasa juga menjelaskan, kalau saat ini ingin mencari data arsip di dewan Badung tidak membutuhkan waktu lama. “Kita sudah menggunakan informasi digital, tinggal ketik di komputer sudah bisa diketemukan dalam satu menit. Seperti kunjungan kerja atau kegiatan komisi dewan sudah bisa ditampilkan dikomputer,”tegasnya sembari melanjutkan kegiatan ini baru pertama kali dilakukan oleh sekretariat dewan, dulunya arsip secretariat dikirim ke Dinas Arsip Kabupaten Badung.(bp)