TABANAN, Balipolitika.com– Debat ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Rabu, 20 November 2024 malam membahas tema “Menjaga Kebebasan Warga Negara dan Keharmonisan Kehidupan Sosial”.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kekerasan seksual di Indonesia, termasuk di Tabanan, menjadi perhatian serius lantaran banyak kasus tidak terungkap karena korban takut melapor akibat stigma buruk, ancaman terhadap keluarga, serta kurangnya pendampingan yang memadai.
Untuk itu, Pasangan Calon Bupati Tabanan Nomor Urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika “Sengap” memaparkan program unggulan, yakni 1 Desa 1 Dokter plus 1 Miliar 1 Desa di luar Alokasi Dana Desa (ADD).
Dua program itu merupakan bagian dari 21 program unggulan yang ditawarkan paslon yang diusung oleh KIM Plus jika terpilih di Pilkada Tabanan 2024.
Menurut I Nyoman Ardika alias Sengap, penempatan 1 dokter di setiap desa di Tabanan akan mampu memberikan edukasi rutin.
“Sementara, program 1 Desa 1 Miliar dapat digunakan untuk mendanai kegiatan edukasi generasi muda tentang pencegahan kekerasan seksual,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, terutama korban kekerasan agar korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan hukum.
“LSM juga akan turut memeberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan sehingga kesadaran tentang perlindungan korban kekerasan seksual dapat meningkat,” jelasnya. (bp/ken)