DENPASAR, Balipolitika.com – Seorang pengemudi mobil berinisial IDAK (32) menjadi korban penusukan, pemicu karena selisih paham, usai serempetan di jalan raya.
Pelaku konon seorang anggota ormas. IDAK (32) alami penusukan oleh pelaku berinisial S di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Selasa (15/7).
Berdasarkan kronologi peristiwa, saat itu korban melintasi Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 10.00 Wita hendak menuju Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Saat di persimpangan Jalan Gunung Soputan, mobil pelaku berserempetan dengan mobil korban. Mirisnya pria yang katanya anggota Ormas ini, tetap nekat melakukan aksi kekerasan.
Padahal saat itu korban sedang bersama anaknya. Sedangkan pelaku juga bersama istrinya. S dugaannya memang sudah membekali diri, dengan senjata tajam yang ia selipkan di saku celana.
Korban IDAK alami penusukan, pada bagian dada lantaran kaca mobil yang terbuka saat terjadi selisih paham.
Usai puas melampiaskan emosi dengan menusuk korban, S langsung kabur dari lokasi. Sedangkan korban IDAK dengan luka tusuk tetap berupaya memaksa dirinya mengemudikan mobilnya meski bersimbah darah.
IDAK mengemudi menuju ke Simpang Empat Buagan, Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol untuk mencari pos polisi hingga akhirnya pingsan.
Petugas kepolisian yang bertugas jaga di pos langsung, memberikan pertolongan dengan melarikan ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan perawatan intensif.
Mengetahui kasus tersebut, pihak Polsek Denpasar Barat bersama Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Beruntung, penyelidikan berlangsung cepat karena korban sempat mendokumentasikan pelaku dengan kamera ponselnya.
Setelah mendapatkan profil pelaku, polisi mendalami melalui kelompok Ormas tersebut yang juga teridentifikasi melalui mobil yang pelaku pakai. Pelaku kemudian diamankan polisi di Jalan Imam Bonjol Denpasar.
S ditangkap, hasil interogasi S mengaku emosi. S berdalih membawa istri yang sedang sakit.
Sementara itu, ihwal perkembangan kasus penusukan di Jalan Raya Imam Bonjol tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkannya.
Meski begitu, Kasi Humas belum bisa menyampaikan detail perkara lantaran belum menerima data lengkap kasus tersebut. “Kasus ini ditangani di Polresta Denpasar,” ujar dia. (BP/OKA)













