BALI, Balipolitika.com – Tragedi kebakaran benar-benar membuat pedagang dan warga di Pasar Menanga kaget sekaligus takut.
Ironisnya, para pedagang hanya bisa melihat kios mereka sudah jadi lalapan api, dan hangus terbakar pada Galungan kemarin.
Begitu api mereda, garis polisi terpasang melintangi 11 kios yang rata habis oleh api. Bahkan masih ada percikan api dan kepulan asap di salah satu kios.
Alhasil pedagang dan warga pun, belum berani membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kios mereka, karena masih terpasangnya garis polisi.
Kebakaran yang menghanguskan 11 kios di Pasar Menanga ini terjadi tepat saat Hari Raya Galungan, 19 November 2025.
Para pedagang pun menaruh harap, khususnya pada pemerintah agar mereka dapat bantuan. Pasalnya sudah 2 kali pasar ini mengalami kebakaran.
Pada kebakaran pertama, pedagang merogoh kocek mereka dalam-dalam, kini bantuan dari pemerintah sangat menjadi harapan.
Pedagang juga meminta agar penanganan kebakaran di wilayah tersebut bisa lebih cepat. Menurutnya, posisi Kecamatan Rendang yang berada di wilayah barat Karangasem membuat akses bantuan Damkar membutuhkan waktu tempuh lebih lama.
“Kalau bisa, di Kecamatan Rendang ada satu unit Damkar. Di kios juga perlu ada APAR untuk antisipasi. Ini sudah kejadian kedua kalinya,” kata seorang pedagang.
Sementara itu, penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung dan kini memasuki tahap pendalaman oleh kepolisian. Tim Inafis Polres Karangasem sudah turun dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (20/11).
Sejumlah titik yang dugaan sebagai pusat api pun mengalami pemeriksaan, sementara area kios yang terbakar telah ada garis polisi guna mengamankan lokasi serta menjaga keutuhan barang bukti.
Perbekel Menanga, I Made Hendra Sagita menyatakan, kerugian materiil dari peristiwa tersebut perkiraan mencapai Rp750 juta. Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan awal dari Inafis masih menunggu analisis lanjutan.
Sementara itu, pemerintah desa berencana menggelar gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran pada Jumat (21/11).
Menurut informasi yang ia terima dari kepolisian, kebakaran kuat dari konsleting listrik kipas angin di kios nomor 3 dari utara. Titik api muncul di kios nomor 3 dari utara, sama seperti kejadian kebakaran pada tahun 2023 silam.
Terkait tindak lanjut pasca kebakaran, hal ini akan jadi bahasan lebih lanjut pihak desa adat serta dengan pihak Diskoperidag. Mengingat lahan di Pasar Menanga merupakan milik desa adat, yang join dengan Diskoperindag. (BP/OKA)












