STAG: Wakil Ketua Umum bidang IT & Digital KADIN Bali, Agung Wirapramana dikenal Gung Pram. (Sumber: Pribadi)
DENPASAR, Balipolitika.com – Lima tahun pasca-diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, target pulau mandiri energi hijau dinilai masih “terkunci di atas kertas”. Mandeknya adopsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akibat perubahan regulasi tarif ekspor-impor PLN, tingginya biaya investasi awal, serta keterbatasan lahan daratan di Bali sebagai pulau kecil menjadi tembok tebal yang harus segera dirobohkan.
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bali mencatat beberapa akar masalah krusial dari analisisnya.
Menyikapi realita ini, Wakil Ketua Umum bidang IT & Digital KADIN Bali menegaskan bahwa transisi energi di pulau dengan ruang spasial terbatas tidak bisa lagi menggunakan cara-cara konvensional. Bali membutuhkan pendekatan Ecosystem Reengineering—sebuah rekayasa ulang ekosistem yang mengintegrasikan aspek regulasi, model bisnis, kelestarian alam, dan teknologi sebagai satu kesatuan sirkular
Hal itu disampaikan WKU KADIN Bali yang juga Pakar Ecosystem Reengineering, Agung Wirapramana dikenal Gung Pram di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.
Menurutnya, regulasi yang normatif dan minim insentif, dihapusnya skema ekspor-impor listrik PLN bagi pengguna PLTS Atap menurunkan kelayakan bisnis (financial viability) investasi hijau bagi pelaku usaha pariwisata (hotel, vila, mal).
Begitu juga, keterbatasan lahan fisik sebagai pulau kecil, Bali tidak memiliki kemewahan ruang untuk membangun solar farm berskala makro di daratan tanpa mengorbankan lahan produktif atau kawasan suci.
Selain itu, ketergantungan sistemik dan minim transparansi. Bali masih bergantung pada interkoneksi kabel bawah laut Jawa-Bali, serta diperparah oleh belum adanya sistem data penunjang transisi energi yang transparan dan dapat diakses publik.
Dengan demikian, KADIN Bali memandang perlu adanya lompatan paradigma melalui Ecosystem Reengineering yang didukung penuh oleh Infrastruktur Informasi & Teknologi (IT) terintegrasi.
Mengatasi keterbatasan ruang geografis daratan Bali, Ketua Umum KADIN Bali Made Ariandi secara terpisah menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh elemen ekonomi daerah.
Ketum KADIN Bali mendorong penuh terciptanya sinergi erat antara sesama anggota KADIN (sektor swasta), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PLN, serta Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Daerah guna melahirkan serangkaian pilot project inovatif yang bersesuaian dengan agenda strategis nasional.
Melalui pilot-pilot project ini, KADIN Bali berharap dapat memperlihatkan proof of concept (bukti keberhasilan) secara nyata kepada pemerintah pusat dan regulator ketenagalistrikan. Jika ekosistem pesisir dan teknologi kelautan ini berhasil diintegrasikan dengan cerdas, serta optimalisasi pemanfaatan kawasan pesisir secara bijak untuk menyokong ketahanan energi tanpa merusak ekosistem laut.
Proyek ini akan menyelaraskan restorasi lingkungan (seperti hutan mangrove dan terumbu karang) dengan pemasangan teknologi energi ramah lingkungan di pesisir, guna menggerakkan ekonomi nelayan dan pariwisata bahari berkelanjutan.
”Target Bali Energi Bersih tidak boleh layu di atas kertas. KADIN Bali siap menjadi dirigen yang menyatukan investasi swasta, teknologi IT, kekuatan BUMN, dan kearifan regulasi daerah demi mewujudkan masa depan Bali yang benar-benar hijau, mandiri, dan lestari,” tutup Made Ariandi. (bp/gk)













