DENPASAR, Balipolitika.com– Hijrah dari Jakarta ke Bali mengadu nasib, namun tak kunjung memperoleh pekerjaan, Rudi Ganti (56 tahun) ditemukan tewas membusuk di sebuah kamar kos, Gang 6, Banjar Mandala Sari, Desa Dangin Puri Klod, Denpasar Timur, Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan menurut keterangan saksi bernama Gundu Panca Marano (40 tahun), ia bertemu korban terakhir pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, saksi membawa makanan, kopi, dan rokok karena korban belum mempunyai pekerjaan.
“Saat itu, korban masih sehat dan biasa diajak ngobrol tidak ada mengeluh sakit dan sekitar pukul 15.00 Wita, saksi berangkat untuk bekerja,” ucap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Selang sehari, pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 22.00 wita, Gundu Panca Marano kembali datang bersama temannya ke kos yang ditempati korban untuk mengambil baju kotor untuk dibawa ke laundry.
“Begitu membuka pintu kamar kos, saksi mencium bau busuk. Kemudian saksi kaget melihat korban sudah tidak bergerak dan seluruh badan menghitam. Saksi berteriak kepada tetangga minta tolong mengatakan kakak saya meninggal. Kemudian saksi menghubungi yang punya kos,” sambung Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Saksi lainnya, I Made Merta (55 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam mengetahui korban tinggal di TKP kurang lebih selama 2 bulan bersama adiknya.
I Made Merta menuturkan selama itu korban diketahuinya tidak pernah mengeluh sakit dan jarang bergaul.
Selaku pemilik kos-kosan, I Made Merta mengaku dihubungi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 Wita oleh anaknya bahwa ada orang meninggal di kamar kos.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Denpasar diketahui korban Rudi Ganti meninggal dunia dalam keadaan terlentang mengenakan baju kemeja warna coklat, celana jeans warna hitam, dan tanpa mengantongi identitas.
“Diduga meninggal dunia karena sakit. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam dari saat dilakukannya pemeriksaan. Tubuh korban sudah mengalami lebam mayat atau pembusukan,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan menurut keterangan saksi yang merupakan adik kandung korban, ia sudah berkoordinasi dengan keluarga korban yang mengikhlaskan kematian tersebut.
“Korban disebut mempunyai riwayat sakit jantung. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Sanglah menggunakan Ambulance BPBD Kota Denpasar dan menunggu hasil keterangan dokter,” tutup Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. (bp/ken)













