JEMBRANA, Balipolitika.com- Korps Bhayangkara Bali menunjukkan tindakan nyata dalam membersihkan barisan personel dari perilaku menyimpang pada medio April ini. AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati secara resmi mencopot status keanggotaan seorang polisi berinisial G.Y.K di hadapan ratusan aparat. Upacara yang berlangsung di Lapangan Auditorium Pemerintah Kabupaten Jembrana tersebut menjadi babak akhir karier sang mantan bintara.
“Langkah drastis pemecatan ini kami ambil demi menjaga integritas serta marwah institusi kepolisian yang harus tetap suci,” tegas AKBP Kadek Citra.
G.Y.K sebelumnya tercatat sebagai staf pada bagian Sekretariat Umum setelah menjalani masa hukuman demosi dari Polres Buleleng. Namun, pria tersebut kembali tersandung masalah serius sehingga Kapolda Bali mengeluarkan surat keputusan pemberhentian secara tetap. Organisasi menilai yang bersangkutan tidak lagi layak memikul tanggung jawab sebagai pelindung dan pelayan masyarakat di Bali.
“Penerbitan Keputusan Kapolda Bali Nomor Kep/84/II/2026 menjadi dasar hukum yang kuat untuk segera melakukan eksekusi pemecatan,” jelasnya lebih lanjut.
Prosesi pencopotan atribut ini berjalan tanpa kehadiran sosok terhukum atau secara in absentia namun tetap bersifat mengikat. Pimpinan Polres Jembrana menyebutkan bahwa tindakan tegas tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi oknum polisi lainnya. Seluruh perwira menengah hingga jajaran bintara diminta untuk merenungkan konsekuensi logis dari setiap pelanggaran kode etik.
“Setiap personel wajib menyadari bahwa keputusan pahit ini merupakan konsekuensi mutlak atas ketidakpatuhan terhadap aturan internal Polri,” ujar Kadek Citra.
Manajemen pengawasan pada tiap satuan kerja kini mendapatkan instruksi khusus untuk memperketat pembinaan mental seluruh bawahan secara berkala. Kapolres mengingatkan bahwa setiap pimpinan unit memikul beban moral jika ada anggota yang berani berbuat tindak pidana. Sinergi antarbagian dalam melakukan kontrol internal harus berjalan lebih optimal guna mencegah bibit-bibit penyimpangan sejak dini.
“Kami menginstruksikan para kepala satuan untuk memperkuat fungsi pengawasan agar insiden memalukan seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
Momentum PTDH ini diharapkan mampu meningkatkan standar profesionalisme jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga sipil. Integritas menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar oleh siapapun yang masih ingin mengabdi pada negara Indonesia. Kepercayaan publik yang telah terbangun sulit akan runtuh seketika jika aparat tetap memelihara oknum yang bermasalah.
“Polres Jembrana berkomitmen penuh untuk mewujudkan sosok polisi yang bersih, jujur, serta senantiasa mampu mengayomi kebutuhan masyarakat,” tutur sang Kapolres.
Aparat yang hadir dalam apel besar tersebut tampak menyimak setiap amanat pimpinan dengan raut wajah yang sangat serius. Nama G.Y.K kini telah terhapus secara permanen dari daftar personil aktif di lingkungan Kepolisian Daerah Bali. Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh korps untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan dalam setiap penugasan.
“Semoga peristiwa kelam ini menjadi cermin bagi seluruh anggota supaya lebih disiplin dan berhati-hati dalam berperilaku harian,” tutup Kadek Citra. (BP/CHA).













