JEMBRANA, Balipolitika.com- Pemerintah Kabupaten Jembrana sangat dilema menyikapi pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun depan sebesar Rp99,43 miliar.
Pemotongan sebesar 12,5 persen ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah di Jembrana. Kondisi ini membuat Pemkab Jembrana ‘kebingungan’ menggaji 601 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru direkrut.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa mengaku terkejut dengan pemotongan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 itu.
Menariknya, saat Sekda Jembrana bingung mau menggaji 601 PPPK yang baru dilantik imbas pemotongan dana pusat, di sisi lain, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali melantik dan mengambil sumpah PPPK Tahap II sejumlah 144 orang di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa, 30 September 2025.
Selain melantik PPPK Tahap II, Bupati Jembrana juga melantik dan mengambil sumpah PNS dari lulusan IPDN sebanyak 6 orang.
Dalam sambutan, Kembang menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi hingga menerima SK pengangkatan.
Pelantikan ini menandai bertambahnya tenaga profesional di lingkungan Pemkab Jembrana di sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Kehadiran PPPK harus menjadi energi baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Saya ingatkan kembali, rekan-rekan semua adalah pelayan masyarakat bukan atasan masyarakat,” ungkapnya.
Kembang yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyoroti pentingnya PPPK untuk turun langsung ke lapangan dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Rekan-rekan semua adalah wajah pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Saya meminta rekan-rekan untuk peka, responsif, dan memiliki empati. Peka berarti harus tahu apa yang dibutuhkan warga,” tegas Bupati Jembrana.
Kembang meminta seluruh PPPK yang baru dilantik tidak hanya fokus pada tugas teknis mereka, tetapi juga aktif menjadi komunikator dan edukator bagi publik.
“Tugas rekan-rekan tidak berhenti diadministratif saja. Rekan-rekan adalah jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Seringkali, program belum maksimal karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman. Oleh karena itu, PPPK juga harus menjadi agen sosialisasi dari program-program unggulan Pemkab Jembrana,” tegas Kembang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ketut Natalis Semaradani dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian pelantikan berlangsung selama dua hari, yakni 29–30 September 2025.
“Hari pertama pada Senin, 29 September, dilaksanakan upacara mejaya-jaya serta sembahyang bersama di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana. Hari kedua dilanjutkan dengan pelantikan, pengambilan sumpah, sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK,” pungkasnya. (bp/ken)













