BADUNG, Balipolitika.com- Bertepatan dengan Anggara Kliwon Wuku Medangsia, Selasa, 9 Desember 2025, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Nodya Karya Pangeratep Mapedudusan Agung, Menawa Ratna di Pura Segara, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan.
Upacara yang dipuput oleh Tri Sadaka yaitu Ida Rsi Wayahan Suta Dharma Jaya Giri, Ida Budha Sikara, dan Ida Pedanda Kusamba ini sekaligus menjadi momentum perdana alias pertama kalinya buat Murdaning Jagat Badung menginjakkan kaki di Pantai Melasti.
Usai melaksanakan persembahyangan bersama krama pengempon pura, Adi Arnawa menyerahkan dana punia sebesar Rp50 juta yang diterima Kelian Desa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa.
Dalam kesempatan baik itu, Bupati Badung juga menandatangani prasasti sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelaksanaan karya suci yang seluruh pembiayaannya sebesar Rp3,5 miliar rupiah berasal dari Desa Adat Ungasan hasil pengelolaan DTW Pantai Melasti.
Dalam sambutannya, Bupati Badung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Krama Agung Desa Adat Ungasan yang berhasil melaksanakan Karya Pangeratep Mapedudusan Agung, Menawa Ratna di Pura Segara, Desa Adat Ungasan yang kebetulan juga berlokasi di Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Pantai Melasti yang dikenal memiliki panorama alam sangat indah.
“Saya baru pertama kali menginjakkan kaki di Destinasi Wisata Pantai Melasti dan apa yang selama ini saya dengar memang benar adanya. Pantai Melasti memiliki panorama alam yang indah dan menawan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, kami akan selalu mendukung perencanaan dan program-program Desa Adat Ungasan,” ujar Adi Arnawa.
Bupati Badung berharap melalui pelaksanaan karya suci ini, Krama Agung Desa Adat Ungasan senantiasa mendapatkan anugerah keselamatan, kerahayuan, dan kesejahteraan, serta Pemerintah Kabupaten Badung diberikan tuntunan dalam menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan daerah dan masyarakat.
Turut hadir anggota DPRD Badung Wayan Sugita Putra, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, unsur Tripika Kecamatan Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Prajuru Dinas dan Adat se-Desa Adat Ungasan, serta Krama Agung Desa Adat Ungasan. (bp/ken)













