TABANAN, Balipolitika.com- Seorang warga Banjar Dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan tenggelam saat mencari ikan dengan menggunakan jaring di Pantai Pasut, Rabu, 15 Januari 2025 sore.
Setelah 30 menit berselang, I Gusti Putu Alit Aryawan (37 tahun) tak terlihat lagi dan hanya jaringnya saja yang masih ada.
Setelah diperiksa di sekitar lokasi, sepeda motor I Gusti Putu Alit Aryawan masih ada di lokasi.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporannya sekitar pukul 18.10 Wita dari BPBD Tabanan.
“Setelah kami Terima laporan, segera memberangkatkan 6 personel ke lokasi,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Setiba di lokasi, tim berkoordinasi dengan instansi terkait dan saksi mata, selanjutnya melaksanakan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai.
Akhirnya pada pukul 20.45 Wita, korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia.
“Lokasi ditemukannya korban berkisar 200 meter arah timur dari lokasinya menjaring ikan dan selanjutnya jenasah Alit Aryawan dievakuasi menuju rumah duka menggunakan ambulance RSUD Tabanan,” ungkapnya.
Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babikamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, kerabat korban serta masyarakat setempat. (bp/ken)