BADUNG, Balipolitika.com- Berita terjaringnya Perbekel Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, I Ketut Luki dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Badung pada Selasa, 5 November 2024 siang mengundang keprihatinan banyak pihak.
Salah satunya adalah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Badung yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T., M.T.
Merespons OTT oknum perbekel asal Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa kelahiran 31 Desember 1964 oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dengan barang bukti uang sebesar Rp50.000.000, Ida Bagus Surya Suamba membenarkan peristiwa tersebut.
“Ada salah satu perbekel kena OTT. Selanjutnya, untuk meminta kepastian kita tunggu dari aparat penegak hukum. Dan tentunya terhadap kejadian ini malah kita menjadi lebih care, lebih peduli bahwasanya hal-hal terkait dengan korupsi itu memang sesuatu yang menjadi tugas berat kita. Pemerintah Kabupaten Badung tetap konsisten, tetap fokus terhadap pencegahan pemberantasan korupsi,” ucap Ida Bagus Surya Suamba, Selasa, 5 November 2024.
Ida Bagus Surya Suamba yang sebulan lalu menandatangani perjanjian sewa menyewa antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT Canggu Internasional nomor: 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan nomor: 88/X/PT.CI-BPKAD/2024 tentang sewa menyewa atas sebidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah pesisir Munduk Catu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan harga murah meriah yaitu Rp151.000 per meter persegi itu menambahkan bahwa Pemkab Badung telah berusaha melakukan sosialisasi pencegahan korupsi.
“Kita tentu terus berupaya untuk menyosialisasikan, menyadarkan bahwa nikmatnya, indahnya hidup yang berintegritas. Dan indahnya hidup tanpa korupsi,” tegas Ida Bagus Surya Suamba. (bp/ken)