GIANYAR, Balipolitika.com- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi literasi digital bertema “Sekolah Aman Digital: Melindungi Diri dari Risiko Dunia Online” di SMP Negeri 3 Tampaksiring, Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti siswa-siswi SMP Negeri 3 Tampaksiring sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terkait penggunaan teknologi digital secara aman, bijak dan bertanggung jawab.
Plt. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tampaksiring, I Gusti Ngurah Alit Punia, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia mengimbau para siswa untuk mengikuti materi dengan baik mengingat pentingnya pemahaman literasi digital di tengah perkembangan teknologi saat ini.
“Nanti silakan anak-anak ikuti, pahami, dan dilaksanakan dengan baik bagaimana pengaruh dunia digital dapat berdampak baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Acara dibuka Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Adnyana.
Dalam sambutannya, ia menegaskan perkembangan dunia digital yang sangat pesat kini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, teknologi digital membawa banyak manfaat seperti kemudahan mencari informasi, pembelajaran interaktif hingga wawasan tanpa batas ruang dan waktu.
Namun di balik manfaat tersebut, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai seperti penyebaran informasi palsu, perundungan digital, penipuan online, kecanduan gadget hingga pencurian data pribadi.
“Melalui kegiatan literasi digital ini, kita ingin membangun kesadaran bahwa kemampuan menggunakan teknologi saja tidak cukup, tetapi juga harus dibarengi kemampuan bersikap bijak, bertanggung jawab dan aman dalam beraktivitas di dunia digital,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada para siswa agar memanfaatkan media digital untuk hal-hal positif seperti belajar, berkarya, berkolaborasi dan menyebarkan inspirasi baik, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan membagikan data pribadi sembarangan dan selalu menjaga etika serta sopan santun dalam berkomunikasi di media sosial. Ingat, jejak digital akan selalu tersimpan dan dapat berdampak pada masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, disampaikan, mewujudkan sekolah aman digital bukan hanya tugas sekolah, melainkan membutuhkan kolaborasi guru, orang tua dan peserta didik agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bali, Dimas Fadhil, memaparkan materi terkait hoaks, penipuan digital dan cyber bullying.
Ia menegaskan bahwa hoaks menjadi pintu gerbang menuju berbagai bentuk penipuan digital.
“Hoaks menuntut anda untuk percaya, sedangkan penipuan menuntut anda untuk transfer, klik dan login,” jelasnya.
Dimas juga menyinggung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak melalui PP TUNAS dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.
Disebutkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun dibatasi memiliki akun pada platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, Twitter, Facebook, Roblox dan lainnya, guna melindungi anak dari cyber bullying, konten negatif, penipuan online, pornografi hingga kecanduan media sosial.
Sementara itu, Ketua Relawan TIK Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, mengibaratkan internet seperti jalan raya yang sangat bermanfaat namun tetap memiliki risiko.
“Bermain internet ibarat mengendarai motor. Kita bisa cepat sampai tujuan, belajar hal baru dan terhubung dengan dunia luar. Namun ada juga lubang, jebakan dan pihak yang berniat jahat. Karena itu kita wajib membekali diri dengan helm keamanan digital dan mematuhi rambu-rambu dunia maya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ancaman nyata di dunia digital seperti cyber bullying yang tidak hanya berupa ejekan langsung, tetapi juga mengucilkan teman dari grup WhatsApp, menyebarkan gosip di media sosial maupun komentar kasar di platform digital yang dapat memicu gangguan mental pada remaja.
Selain itu, Krisna mengingatkan para siswa untuk berhati-hati terhadap penipuan digital maupun phishing dengan tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.
Menurutnya, jejak digital bersifat abadi dan dapat memengaruhi masa depan seseorang, termasuk saat mencari beasiswa maupun pekerjaan. (bp/ken)













