Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, I Nyoman Sukerta Ternyata Pecalang Bodong

Buntut Serang Satpol PP, Selamatkan 33 PSK

DIBORGOL: Sosok I Nyoman Sukerta (44 tahun) yang mendadak viral karena kasus penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar, Minggu, 26 November 2023 subuh usai aparat merazia dan mengangkut 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Sabtu, 25 November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Nama I Nyoman Sukerta (44 tahun) mendadak viral karena kasus penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar, Minggu, 26 November 2023 subuh usai merazia dan mengangkut 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi Danau Tempe, Sanur, Denpasar. 

Pria kelahiran Denpasar, 14 Juni 1979 yang tercatat sebagai warga Jalan Pengiasan V Nomor 20 Denpasar Selatan mengaku sebagai seorang ketua pecalang.

Ia ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bekerja sama dengan Polresta Denpasar akibat melakukan pengeroyokan atau penganiayaan dan pengerusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar sesuai laporan polisi LP/B/46/XI/2023/SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 26 November 2023 dengan pelapor Wayan Wiratma Antara, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Denpasar. 

Buntutnya, I Nyoman Sukerta yang ngaku ketua pecalang ditangkap polisi bersama Nanang Kosim, Udin Iman Tutoko, Herry alias Togog, dan oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS. 

Dua nama terakhir ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana dan diserahkan ke Pomdam IX/Udayana guna pemeriksaan lebih lanjut, Senin, 27 November 2023. 

Klaim I Nyoman Sukerta bahwa dirinya adalah ketua pecalang dibantah oleh Manggala Agung (Ketua) Pasikian Pecalang Bali I Made Mudra. 

“Niki sampun kantun tiang telusuri ke dalam, intern pecalang ring wilayah Intaran atau Danau Tempe nike wilayah Sanur Kauh. Sing ade ne nawang Nyoman Sukerta. Niki sampun wawasane kurang pelatihan adaptasi ngaku-ngaku pecalang. Dadosne mekejang tercoreng,” ucap I Made Mudra yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti sudah dilakukan penelusuran secara internal di wilayah Intaran atau Danau Tempe di Sanur Kauh. Tidak ada yang bernama Nyoman Sukerta. Ini yang namanya kurang wawasan, kurang pelatihan sehingga mengaku-ngaku sebagai pecalang sehingga semua pecalang di Bali tercoreng.

I Made Mudra menjelaskan seorang pecalang atau Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) memiliki nomor register di desa masing-masing.

Seorang pecalang juga selalu mengenakan ID Card alias tanda pengenal saat bertugas.

“Kalau benar-benar pecalang, I Nyoman Sukerta mestinya memiliki nomor register di desanya dan Pasikian Pecalang Kota Denpasar serta pernah mendapatkan pelatihan peningkatan wawasan. Jika tidak punya berarti bukan pecalang asli alias ngaku-ngaku pecalang saja,” tandas I Made Mudra dihubungi Senin, 27 November 2023.

“Jika yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan identitas yang saya sebut di atas berarti pecalang palsu. Ngaku-ngaku saja dia petugas karena nama lembaga pecalang sangat terhormat. Ini harus dicermati biar lawar yang sudah enak rusak karena sere (terasi) aji keteng,” imbuhnya.

I Made Mudra menegaskan mengacu Perda No.4 Tahun 2019, pecalang atau bankamda adanya di desa adat. 

I Nyoman Sukerta tegasnya bukan pecalang desa adat, tapi ngaku-ngaku pecalang.

“Harus ada register nomor, selalu disertai ID card, mendapat pelatihan agar tahu tupoksi seorang pecalang atau bankamda,” ungkap I Made Mudra.

Senada, Ketua Pecalang Desa Adat Intaran, I Wayan Suradarma menegaskan bahwa I Nyoman Sukerta hanya ngaku-ngaku sebagai pecalang alias pecalang bodong.

“Yang jelas ragane (I Nyoman Sukerrta, red) bukan anggota pecalang desa adat. Tidak terdaftar di pecalang. Ketua Pecalang Desa Adat Intaran, saya sendiri. Urusan dia biar proses hukum yang menentukan. Dia bukan anggota pecalang Desa Adat Intaran, apalagi ketua,” terang I Wayan Suradarma. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!