Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Jelang Nataru, Pemerintah Kota Siap Amankan Denpasar

Gandeng Desa Adat Se-Denpasar, Antisipasi Kerawanan Perayaan Nataru

PERSIAPAN NATARU: Pemkot Denpasar Gandeng Desa Adat Se-Denpasar, Bersama Antisipasi Kerawanan Perayaan Nataru

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah Kota Denpasar menggandeng Desa Adat serta seluruh stakeholder terkait guna mengantisipasi kerawanan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar Paruman Bendesa Adat Se-Kota Denpasar yang dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Lap-lap, pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Pada momen itu tampak hadir pula, anggota DPRD Kota Denpasar, Putu Menala Wisnawa, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa serta undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Jaya Negara mengatakan, Paruman Bendesa se-Kota Denpasar ini merupakan ajang peningkatan komunikasi dan sinergitas berkelanjutan hingga ke tingkatan Desa Adat yang ada di Kota Denpasar.

Hal ini dilaksanakan, dalam rangka mengantisipasi kerawanan perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.

“Melalui komunikasi dan sinergitas yang baik antar pimpinan daerah hingga pimpinan desa adat diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas tugas pimpinan daerah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah,” ujarnya.

Jaya Negara menegaskan pula, Kota Denpasar sendiri harus bisa menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan warganya sehingga bisa menjadi cerminan Provinsi Bali secara keseluruhan.

Karenanya, guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas keamanan dan kenyamanan, sinergi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder penting untuk dilkasanakan bersama.

“Sesungguhnya rasa aman dan nyaman harus kita jaga dan ciptakan setiap saat dan setiap waktu. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi di dalam merayakan hari natal dan tahun baru yang juga bertepatan dengan hari keagaman umat Hindu dengan penuh suka cita. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk itu sinergitas bersama sangat dibutuhkan,” kata Jaya Negara.

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana menjelaskan, adapun komitmen bersama ini terdiri dari pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan Libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 yang telah disepakati beberapa hari lalu.

Hal-hal itulah yang sekarang ini disampaikan ke Paruman Desa Adat, untuk dilanjutkan disampaikan ke warga masyarakat di setiap desa.

“Adapun pelaksanaan komitmen bersama ini dilaksanakan dengan memetakan kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah khususnya pada perayaan ibadah Natal Tahun 2023”, jelasnya.

Selain itu, semua pihak diharapkan mampu membangun kordinasi bersama untuk melakukan pengamanan, memastikan kenyamanan masyarakat.

“Semua pihak diharapkan mampu melaksanakan koordinasi intensif dengan aparat keamanan (TNI dan POLRI) dalam melakukan deteksi dini situasi dan kondisi keamanan dan trantibum yang berpotensi menjadi gangguan, melalui sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (SIPANDU BERADAT)”, harapnya.

Ia menambahkan peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW/Dusun/Banjar) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur terus dioptimalkan.

Seluruh stakeholder diharapkan dapat memetakan potensi terjadinya bencana alam, kebakaran dan mengoordinasikan langkah-langkah antisipasi dan penanganannya.

Serta mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru.

Adapun poin lainnya adalah melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpoteni terjadinya ledakan dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya dalam rangka mencegah dan menyelesaikan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui prinsip-prinsip kearifan lokal. (bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!