Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

6 Tahun, Jalanan Bali Renggut 2.085 Lebih Nyawa

Hingga November 2023, 425 Tewas, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp63,9 Miliar

TAK TERMASUK KORBAN TANPA SANTUNAN: Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Bali, Abubakar Aljufri, SE mengatakan terjadi lonjakan jumlah penyaluran santunan korban lakalantas sebesar 20,92 persen hingga bulan November 2023. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan korban meninggal dunia, luka-luka, hingga menderita cacat tetap di Provinsi Bali meroket hingga bulan November 2023. 

Mengacu jumlah santunan sesuai Permenkeu Nomor 15 dan 16/Pmk.010/2017, Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Bali, Abubakar Aljufri, SE mengatakan terjadi lonjakan jumlah penyaluran santunan sebesar 20,92 persen hingga bulan November 2023. 

“Tahun lalu hingga bulan November 2022 terdata korban lakalantas di Bali sebanyak 356 orang. Tahun ini hingga bulan November 2023 terdata 425 korban lakalantas dengan total jumlah santunan senilai Rp63.926.321.432. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya hingga bulan yang sama sebesar 20,92 persen. Hingga November 2022 kami menyalurkan santunan Rp52.865.405785,” ucap Abubakar Aljufri dalam acara Media Gathering di Kantor Cabang Jasa Raharja Provinsi Bali, Rabu, 6 Desember 2023. 

Abubakar Aljufri merinci jumlah santunan yang meroket ini terdiri atas Rp22.000.000.000 untuk 425 korban meninggal dunia, Rp39.844.840.198 untuk 3.008 korban luka-luka, Rp182.750.000 untuk korban cacat tetap, Rp80.000.000 untuk biaya penguburan 13 korban lakalantas, Rp29.143.000 untuk biaya ambulans 2 korban, dan Rp1.789.588.234 untuk biaya P3K 352 korban lakalantas. 

Total jumlah santunan senilai Rp63.926.321.432 ini diterima oleh 3.800 korban lakalantas di Provinsi Bali hingga bulan November 2023. 

Mengacu data yang dijabarkan selama kurun 5 tahun terakhir (2018-2022) terjadi lonjakan signifikan ditinjau dari jumlah kasus dan pembayaran santunan kepada para korban lakalantas. 

Tercatat pada tahun 2018 total santunan yang disalurkan senilai Rp47.247.933.443 (total 2.486 korban/362 meninggal dunia), Rp51.481.720.540 (total 2.682 korban/388 meninggal dunia), Rp40.210.355.439 (total 2.068 korban/286 meninggal dunia), Rp36.178.143.850 (total korban 1.996/232 korban meninggal dunia), Rp59.072,374.310 (total korban 3.348/392 meninggal dunia).

“Khusus selama 5 tahun dari 2018 hingga 2022 Kantor Cabang Jasa Raharja Provinsi Bali telah menyalurkan santunan 1.660 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas senilai Rp86.471.000.000; santunan senilai Rp141.660.152.388 untuk 10.147 korban luka-luka; Rp1.164.873.409 korban lakalantas dengan cacat tetap; Rp216.000.000 untuk penguburan 40 korban meninggal lakalantas; Rp75.646.288 untuk biaya ambulans; dan Rp4.602.855.497 untuk P3K 729 korban lakalantas. Hingga total santunan Kantor Cabang Jasa Raharja Provinsi Bali selama 5 tahun dari 2018 hingga 2022 sebesar Rp234.190.527.582 untuk 12.580 korban,” rinci Abubakar Aljufri.

Untuk menekan jumlah lakalantas di Pulau Dewata Abubakar Aljufri menekankanKantor Cabang Jasa Raharja Provinsi Bali dan jajaran bersinergi dengan instansi terkait gencar menggelar edukasi, khususnya yang menyasar anak usia sekolah, termasuk melengkapi marka jalan. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!