Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

BKSDA Kecolongan, Lagi Harimau Sumatera Mati Kena Jerat Babi

TRAGEDI: Tiga harimau sumatera yang langka ditemukan tewas terkena jerat babi, Minggu (24/4/2022).

 

ACEH.Balipolitika.com– Harus ada reformasi besar-besaran di tubuh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Hal ini sebagai imbas ditemukannya tiga harimau sumatera yang langka tewas terkena jerat babi, Minggu (24/4/2022). Mirisnya, peristiwa ini terjadi berulangkali dan mengancam spesies harimau tersebut.

Walhasil, BKSDA Aceh hanya bisa menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polisi kehutanan saat harimau sudah jadi bangkai. Tim BKSDA Aceh bersama Tim Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah TKP yang berada di wilayah perkebunan HGU PT. Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (25/4/2022).

“BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerja sama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian ini, apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut. Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!