JEMBRANA, Balipolitika.com– Menjaga agama, budaya, adat, dan tradisi Jembrana merupakan salah satu misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan- I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Bang Ipat.
Salah satunya melalui pelaksanaan lomba ogoh-ogoh yang kembali digelar tahun ini.
Sebagai bentuk keseriusan, Kembang Hartawan turut serta melihat proses penilaian peserta lomba ogoh-ogoh di Kecamatan Negara dan Melaya pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Kembang ingin memastikan proses penilaian yang dilakukan oleh juri bersifat objektif dan bebas dari intervensi.
Tahun ini, 226 Sekaa Teruna Teruni atau STT di Kabupaten Jembrana menerima bantuan subsidi pembuatan ogoh-ogoh dari Pemkab Jembrana secara otomatis mengikuti lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Jembrana.
Penilaian tingkat kecamatan akan menentukan 5 terbaik untuk dinilai oleh tim juri kabupaten yang selanjutnya akan memilih 3 terbaik yang akan dilombakan di tingkat kabupaten dan akan dipamerkan pada acara “Masikian Festival Tahun 2025”.
Selanjutnya, 3 terbaik untuk tingkat kecamatan akan dilombakan atau dinilai di tingkat kabupaten pada Parade Ogoh-Ogoh yang akan dilaksanakan di Catus Pata Kabupaten Jembrana pada 20 Maret 2025.
Peserta lomba yang masuk 3 terbaik di tingkat kecamatan akan diberikan bantuan pementasan masing-masing sebesar Rp10.000.000.
Pemenang dari lomba ogoh-ogoh masing-masing akan diberi hadiah Juara 1 Rp15.000,000, Juara 2, Rp12.000.000; Juara 3 Rp10.000.000; Juara Harapan 1 Rp7.000.000; dan Juara Harapan 2 Rp7.000.000.
Kembang Hartawan mengapresiasi semangat ditunjukkan dengan hasil karya seni ogoh-ogoh dari STT di Kabupaten Jembrana
“Hari ini saya berkeliling melihat proses penilaian. Luar biasa kreativitas dari anak-anak muda Jembrana. Saya lihat selalu ada peningkatan dari tahun ke tahun,” ucap Kembang Hartawan.
Kembang Hartawan menekankan kepada panitia dan juri agar menghargai hasil karya pemuda Jembrana dengan melakukan penilaian yang objektif tanpa adanya intervensi
“Saya yakin persaingannya akan sangat ketat, namun saya pastikan dewan juari akan objektif dan tanpa intervensi dalam melakukan proses penilaian. Saya juga akan diskualifikasi untuk peserta yang mengambil bahan ogoh-ogoh berupa koran dikantor humas” pungkasnya. (bp/ken)