KRITISI: Koordinator tim hukum Desa Adat Kelecung, I Gusti Ngurah Putu Alit Putra. (Ilustrasi: Gung Kris)
TABANAN, Balipolitika.com- Koordinator tim pengacara Desa Adat Kelecung, I Gusti Ngurah Putu Alit Putra alias Ngurah Alit menyinggung salah satu Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan 2024, atas keterkaitannya terhadap perjalanan kasus sengketa Pura Dalem Desa Adat Kelecung, Minggu, 15 September 2024.
Dalam keterangannya kepada wartawan Balipolitika.com, Ngurah Alit tidak menjelaskan secara diteail Cawabup Tabanan 2024 yang dimaksud, ia hanya menyebut politisi tersebut pernah menjabat sebagai di salah satu lembaga pemerintahan di Tabanan, sangat erat kaitannya terhadap kasus sengketa tanah Pura Dalem Desa Adat Kelecung selaku pihak tergugat, kini memasuki tahap Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya telah menang dalam 2 gugatan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan dalam perkara No. 190/Pdt.G/2023/PN Tabanan yang diputus tanggal 26 Februari 2024 dan putusan tingkat banding No. 87/PDT/2024/PT Denpasar Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
Ngurah Alit sebagai pengacara sekaligus masyarakat Desa Adat Kelecung mengetahui persis sepak terjang Cawabup dimaksud atas dugaan keberpihakannya bersama para pihak penggugat dalam kasus tersebut, dianggap telah menciderai kepercayaan masyarakat Desa Adat Kelecung menimbulkan kekhawatiran jika ia menjadi pemimpin Tabanan selanjutnya.
“Sebagai Pengacara Desa Adat Kelecung dan warga asli sana, tentu tahu persis bagaimana awalnya masyarakat kami sempat di tekan oleh seorang tokoh yang merupakan pimpinan lembaga di Tabanan, kebetulan sekrang ikut kontastasi Pilkada. Saat itu warga ditelpon, dialporkan ke kepolisian, diintervensi, termasuk BPN (Badan Pertanahan Negara, red) juga ikut di intervensi. Saya ga menyebut nama, tapi seorang pemimpin menurut saya harus bisa netral, berdiri ditengah, memediasi dan memanggil kedua pihak seingga tidak ada satupun yang dirugikan. Kini kami dalam kasus ini kan sudah menang di PN dan PT, tentu kuat ini, makanya kalau yang bersangkutan masih ngotot dengan kasus ini, sebagai warga tentu menilai tokoh tersebut kurang layak menjadi pemimpin di Tabanan,” sentil Ngurah Alit.
Selain itu, jelang Pilkada Tabanan 2024 Ngurah Alit juga meminta masyarakat jangan sampai salah memilin calon pemimpin Tabanan selanjutnya, ia berharap Pilkada Tabanan 2024 mampu melahirkan sosok pemimpin yang mampu mengayomi masyarakat dan bisa bersikap netral dalam konteks penegakan hukum di Kabupaten Tabanan.
“Itu hanya pendapat saya pribadi, bicara Pilkada Tabanan tahun ini, saya masih kaitkan dalam konteks penegakan hukum di Tabanan terutama terkait dengan Kasus besar di tabanan yang pernah saya pegang. Jangan sampai menjadi pemimpin bersikap tidak ngayomi, berpihak kepada hal yang salah, terbukti kami menang dalam kasus itu, karena kami benar,” tegasnya. (bp/gk)