Surat Edaran
-
Pemerintahan
Umat Hindu Wajib Bawa Pulang Sampah Sisa Sembahyang
DENPASAR, Balipolitika.com– Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor: 08 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pemedek atau Pengunjung saat…
Selengkapnya » -
Pemerintahan
Catat! Pemedek Harus Bawa Tumbler Saat Maturan ke Pura Besakih
DENPASAR, Balipolitika.com– Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor: 08 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pemedek atau Pengunjung saat…
Selengkapnya » -
Pemerintahan
Jam Kerja ASN Pemkot Denpasar Resmi Berubah
BERUBAH: Pelaksanaan hari pertama penerapan perubahan jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis, 1 Februari 2023. DENPASAR,…
Selengkapnya » -
Pemerintahan
12-17 November 2022, Siswa di Kuta, Kutsel, Densel Sekolah Online
SUKSESKAN G20: Surat Edaran (SE) No. 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Penyelenggaraan Presidensi G20 diterbitkan Gubernur Bali,…
Selengkapnya » -
ADAT DAN BUDAYA
Siap-Siap, Penjor Lebihi Jarak 2,5 Meter dari Kabel PLN Akan Dipotong
SIAP-SIAP DIPOTONG: Penjor yang identik dengan perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Provinsi Bali DENPASAR.Balipolitika.com– Majelis Desa Adat…
Selengkapnya »