DENPASAR, Balipolitika.com– Harapan I Ketut Merta, ayah kandung korban I Kadek Parwata agar pelaku pembunuhan di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Banjar Tangguntiti, Denpasar Utara, Kamis 13 Februari 2025 dini hari segera ditangkap benar-benar terwujud.
Berharap pembunuh sang anak cepat ditangkap di sela-sela penguburan I Kadek Parwata di Setra Adat Angantelu, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Minggu, 16 Februari 2025, sore harinya pelaku pembunuhan benar-benar diringkus pihak kepolisian.
“Semoga pelaku cepat ditangkap dan mendapat hukuman yang berat,” ucap I Ketut Merta.
Pada Minggu, 16 Februari 2025, jenazah I Kadek Parwata diupacarai di kampung halamannya, yakni Setra Adat Angantelu, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Jenazah ayah dua anak yang masih duduk masing-masing di kelas 4 SD dan Taman Kanak-Kanak (TK) itu tiba diantar mobil ambulans ke Setra Adat Angantelu, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Pihak keluarga dibantu masyarakat adat setempat langsung menyambut jenazah korban kemudian mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.
Suasana haru tampak saat jenazah I Kadek Parwata yang jadi tulang punggung keluarga dan sehari-hari bekerja sebagai housekeeping Restoran Si Circus itu dimandikan atau dalam istilah Bali “disiramin”.
Istri korban I Kadek Parwata terlihat ikut memandikan jenazah sang suami sembari menahan air mata.
Tangan sang istri tampak berulang kali mengelus jenazah I Kadek Parwata yang terbujur kaku akibat tikaman pisau pelaku di bagian lambung tembus ke punggung.
Sembari menahan air mata, istri korban I Kadek Parwata tampak tegar.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian akhirnya memastikan penangkapan pembunuh I Kadek Parwata sehari setelah almarhum dikubur, tepatnya pada Senin, 17 Februari 2025.
Saat ditunjukkan ke hadapan awak media di Mapolresta Denpasar, Senin, 17 Februari 2025, pelaku pembunuhan bernama Bastomi Prasetiawan asal Dusun Tegal Pare, Kelurahan Wringin Putih, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur ini didorong menggunakan kursi roda karena kedua kakinya diperban.
Atas kondisi itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku pembunuhan ini hendak melarikan diri saat ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak
“Pelaku terpantau akan melarikan diri ke Kalimantan. Sebelum dia berangkat. pelaku melakukan perlawanan, makanya anggota yang melakukan penangkapan mengambil tindakan tegas terukur. Ini diambil karena melakukan perlawanan,” tegas Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang. (bp/ken)