KORBAN LELAKI: Ilustrasi nasib buruk KDP (20 tahun) yang kini merana ditinggal kekasih hatinya dalam kondisi berbadan dua alias hamil.
DENPASAR, Balipolitika.com– Habis manis sepah dibuang. Peribahasa inilah yang mewakili perasaan KDP (20 tahun) yang kini merana ditinggal kekasih hatinya dalam kondisi berbadan dua alias hamil.
Merasa harga dirinya dikoyak-koyak lantaran sang kekasih tidak mau bertanggung jawab atas benih yang dikandungnya, KDP pun melaporkan aibnya ke Polsek Denpasar Timur, Rabu, 31 Juli 2024.
Kepada polisi, KDP berkisah sedang hamil 18 minggu buah cintanya dengan seorang pria berinisial Kadek DP (22 tahun).
Adapun hubungan asmara layak sensor yang membuatnya berbadan dua jelas korban KDP terjadi di sebuah kos-kosan, Jalan Tukad Petanu Gang Punglor, Denpasar Selatan.
Hamil di luar nikah, korban KDP yang berasal dari Kecamatan Busungbiu, Buleleng mengaku telah berusaha menghubungi Kadek DP namun si lelaki memblokir nomor handphone-nya.
Karena kehabisan akal, korban DP pun mengambil keputusan melaporkan aib yang dideritanya ke Polsek Denpasar Timur, Rabu, 31 Juli 2024.
Korban DP mengaku melaporkan sang kekasih yang lari dari tanggung jawab untuk memberikan efek jera.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar lebih jauh terkait laporan hamil di luar nikah tersebut.
“Saya belum dapat datanya,” ungkap AKP Ketut Sukadi. (bp/sat/ken)