DENPASAR, Balipolitika.com– Sita perhatian publik, Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Wayan Suarta memberi penjelasan tentang pergantian posisi strategis Wakil Ketua PN Denpasar, Heriyanti, S.H., M.Hum kepada Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Ketua PN Tabanan.
Wayan Suarta menegaskan mutasi massal ini merupakan bagian dari hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim di seluruh Indonesia yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA).
“Mutasi hakim adalah hal lumrah dan rutin dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Wayan Suarta, Sabtu, 27 September 2025.
Ada yang datang dan pergi, Wayan Suarta merinci beberapa hakim PN Denpasar dipindahkan ke daerah lain digantikan hakim baru.
Selain Wakil Ketua PN Denpasar, Heriyanti, S.H., M.Hum., hakim lain yang digeser adalah Anak Agung Made Aripathi Nawaksara, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim PN Denpasar, mendapat promosi menjadi Hakim Tingkat Banding Papua Barat.
Sementara tiga hakim PN Denpasar lainnya, yakni I Putu Suyoga, S.H., M.H. ke PN Mataram, Putu Ayu Sudariasih, S.H., M.H. ke PN Tangerang, dan Gede Putra Astawa, S.H., M.H. ke PN Surabaya.
Kehilangan sejumlah hakim senior tersebut langsung diimbangi dengan masuknya beberapa hakim baru.
Di antaranya, Yudi Eka Putra, S.H., M.H. dari PN Palangkaraya, Suwarjo, S.H. dari PN Jambi, Abang Marthen Bunga, S.H., M.Hum. dari PN Bangil, serta Ari Karlina, S.H., M.H. dari PN Gresik.
Sejumlah nama lain juga turut memperkuat jajaran PN Denpasar, yakni AA Putu Putra Ariyana, S.H. dari PN Gianyar, Syahbuddin, S.H. dari PN Sungguminasa, Rudi Ananta Wijaya, S.H., M.H.Li. dari PN Klaten, I Ketut Somanasa, S.H., M.H. dari PN Mataram, serta Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Ketua PN Bajawa.
Mutasi dan promosi hakim ini diyakini penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan serta memperkuat sistem hukum agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
Selain menjadi bentuk penyegaran organisasi, rotasi diharapkan mampu memberikan warna baru dalam manajemen perkara.
“Pergantian posisi bukan hanya soal jabatan, tetapi juga komitmen menghadirkan peradilan yang lebih transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Wayan Suarta.













