HANGAT: (Tengah) Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, saat menyapa awak media disela-sela RDP Pansus TRAP dan PT BTID, di DPRD Bali, Senin, 11 Mei 2026. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Menepis adanya isu di salah satu media online, terkait ketidakhadirannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang Aset Perizinan (Pansus TRAP) dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, justru terlihat menyapa hangat wartawan disela-sela rapat yang berlangsung, pada Senin, 11 Mei 2026.
“Perlu saya klarifikasi itu ke rekan-rekan, bahwa saya hadir dalam RDP Pansus TRAP bersama BTID hari ini,” ucap Kasat Pol PP Bali, saat ditemui seusai buang air kecil.
Klarifikasi diutarakan Kasat Darmadi usai ramai namanya disebut di pemberitaan, pasca Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha yang menegur sejumlah kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani.
“Kadis-kadis tidak pernah hadir. Saya sudah lapor ke pimpinan provinsi. Tidak benar ini. Setiap rapat tidak pernah hadir dan selalu diwakili. Ini kan tupoksi mereka. Lingkungan tidak hadir, Satpol PP,” kata Supartha.
Dalam pemberitaan, Ketua Pansus menilai ketidakhadiran sejumlah kepala dinas tersebut menjadi catatan pihaknya, karena rapat membahas persoalan perizinan dan penggunaan ruang oleh BTID.
“Kami sudah laporkan. Bagaimana perlu kami beri rekomendasi. Jangan main-main. Nanti kami laporkan. Ini jadi catatan serius,” ucapnya. (bp/gk)













