DULU, jauh sebelum berbagai dinamika modern muncul, pendidikan (terutama di tingkat universitas) adalah hak dan investasi kolektif masyarakat, bukan semata-mata komoditas. Tujuannya pun sangat mulia dan fundamental: mengembangkan kecerdasan individu secara holistik, menumbuhkan pemikiran kritis agar mahasiswa tidak sekadar menelan informasi, tetapi mampu menganalisis dan berinovasi. Pendidikan juga bertujuan menciptakan warga negara yang berwawasan luas, sadar akan peran dan tanggung jawabnya. Selain itu, universitas adalah garda terdepan dalam memajukan ilmu pengetahuan lewat riset yang mendalam, serta berkontribusi aktif untuk kemajuan masyarakat.
Dalam “dunia nyata” pendidikan yang ideal itu, semestinya terpancar suasana yang dinamis dan konstruktif. Ia penuh dengan dialektika antara mahasiswa dan dosen, di mana pertukaran ide terjadi, bukan sekadar transfer informasi satu arah. Ada kolaborasi erat dalam menciptakan pengetahuan baru, di mana riset dan inovasi lahir dari sinergi pemikiran. Terpenting, pendidikan adalah suatu ‘perburuan kebenaran dan pencerahan bersama’ dari perjalanan intelektual yang tak pernah usai. Semua ini didorong oleh motivasi internal yang kuat —rasa ingin tahu, semangat belajar, dan keinginan untuk berkontribusi— serta komitmen tulus untuk melayani kepentingan masyarakat umum.
Transformasi Universitas Menjadi ‘Korporasi Pendidikan’?
Pragmatisme memang tidak salah. Namun, meninggalkan pentingnya pendidikan untuk pembangunan budaya manusia yang berkelanjutan adalah pertanda “kemalangan” untuk masa depan peradaban akademik. Ini menunjukkan bahwa universitas bertanggung jawab atas keberlangsungan peradaban daripada menyediakan layanan, seperti halnya institusi kewirausahaan.
Sayangnya, tren yang sedang berlangsung kian mengkhawatirkan: banyak universitas, baik negeri maupun swasta, mulai mengadopsi model bisnis ala korporasi. Dalam perspektif ini, mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai pembelajar yang haus ilmu, melainkan sebagai “pelanggan” yang membayar sejumlah besar biaya kuliah untuk mendapatkan “produk” berupa gelar atau seperangkat keterampilan.
Prioritas pun bergeser. Kepuasan mahasiswa tidak lagi diukur dari kedalaman proses belajar, dialog intelektual, atau pengembangan kemampuan berpikir kritis yang esensial. Sebaliknya, yang menjadi tolok ukur adalah seberapa “untung” uang yang mereka keluarkan, tercermin dari prospek karier menjanjikan yang dapat diraih, atau fasilitas ‘berkelas’ yang ditawarkan kampus. Fokus pendidikan bergeser dari proses pembelajaran yang ‘autentik’ ke hasil akhir yang terukur secara material, yakni gelar itu sendiri. Gelar ini kemudian dianggap sebagai “tiket emas” untuk memasuki pasar kerja, bukan sebagai bukti penguasaan ilmu atau aktualisasi diri.
Akibatnya, kompetisi antar-universitas di Indonesia semakin ketat, namun arahnya telah bergeser. Arenanya bukan lagi didominasi oleh kualitas-kedalaman eksplorasi ilmiah, atau terobosan dalam metode pendidikan. Sebaliknya, fokus utama kini beralih pada kemampuan universitas dalam menawarkan program studi yang “laris di pasaran”, mampu langsung menyerap lulusan ke dunia kerja dengan prospek gaji menggiurkan.
Pergeseran ini berdampak langsung pada desain kurikulum. Alih-alih sepenuhnya didasari oleh kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan murni, memperkaya khazanah intelektual, atau bahkan membentuk karakter, serta etika mahasiswa yang kokoh, kurikulum kini lebih sering dirancang berdasarkan request instan dari industri. Orientasi ini, meskipun sekilas tampak pragmatis, berisiko mengerdilkan peran universitas sebagai mercusuar ilmu dan pusat pemikiran kritis. Pendidikan tinggi berpotensi menjadi semacam “pabrik tenaga kerja” yang menghasilkan lulusan siap pakai namun kurang memiliki fondasi intelektual yang kuat, kemampuan adaptasi jangka panjang, atau kapasitas untuk berinovasi dan menjadi pemimpin yang transformatif di masa depan.
Lingkungan akademik pun kian terjerat dalam birokrasi yang kompleks. Universitas didorong oleh berbagai indikator kinerja, peringkat, dan metrik efisiensi yang seringkali lebih mementingkan kuantitas dan hasil yang dapat diukur, ketimbang kualitas pengalaman pendidikan secara komprehensif. Sebut saja, kinerja seorang dosen dapat sangat ditentukan oleh jumlah publikasi di jurnal-jurnal tertentu, acapkali tanpa mempertimbangkan kualitas pengajaran mereka di kelas, dedikasi dalam membimbing mahasiswa, atau kontribusi riil pada masyarakat. Ini menciptakan paradoks, di mana esensi seorang pendidik, yakni mentransfer ilmu dan membimbing generasi muda, tergeser oleh tekanan untuk memenuhi target-target administratif kinerja.
Bahaya “Penjajahan” Logika Pasar di Dunia Pendidikan
Menurut seorang filsuf, Jürgen Habermas, masalahnya adalah logika pasar dan birokrasi (sistem) mulai menjamah dan menjajah “dunia kehidupan” pendidikan. Nilai-nilai luhur, seperti pengembangan intelektual, diskusi kritis, dan eksplorasi ilmu pengetahuan mulai tenggelam oleh tekanan eksternal untuk efisiensi, keuntungan, dan relevansi pasar.
Akibatnya, kualitas pendidikan dapat menurun (misalnya, adanya gelar “jalur cepat” atau kurangnya penekanan pada pemikiran kritis), bidang-bidang akademik menjadi sempit, dan universitas kehilangan perannya sebagai ruang dialog publik sejati serta refleksi kritis tentang masyarakat. Interaksi komunikatif yang intensif digantikan oleh tindakan instrumental (mahasiswa mengejar gelar demi pekerjaan, universitas mengejar keuntungan/peringkat). Singkatnya, tren pendidikan tinggi di Indonesia yang bergeser dari “barang publik”, yang didorong oleh dialog dan nilai-nilai luhur, menjadi komoditas pasar yang didominasi oleh kalkulasi untung-rugi, mencerminkan persis kekhawatiran Habermas tentang komodifikasi dunia kehidupan.
Proses kolonisasi ini terjadi ketika kekuatan pasar yang didorong oleh profitabilitas dan sistem birokrasi yang berorientasi pada efisiensi, memaksakan logikanya sendiri ke dalam ranah-ranah kehidupan yang seharusnya diatur oleh pemahaman kolektif dan rasionalitas komunikatif. Dampak dari penjajahan ini sangat fundamental. Interaksi sosial yang semula didasarkan pada dialog terbuka, dan pembentukan konsensus, yang oleh Habermas disebut sebagai tindakan komunikatif, perlahan digantikan oleh pertukaran yang didasari komodifikasi. Artinya, relasi antarindividu menjadi semakin transaksional, di mana nilai-nilai intrinsik dan makna kolektif tergerus oleh logika untung-rugi atau efisiensi birokrasi. Akibatnya, keautentikan dan kedalaman interaksi sosial terkikis, menciptakan keterasingan dan berkurangnya kapasitas masyarakat untuk mencapai kesepahaman bersama secara bebas dan rasional.
*Penulis tinggal di Malang, Jawa Timur.













