DENPASAR, Balipolitika.com– Pernyataan kontroversial Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, I Made Suryana, S.E., yang menyebut tidak akan menandatangani permohonan masyarakat jika dianggap “berbau” Partai Gerindra, memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh politik.
Salah satu yang bersuara lantang adalah Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, Ida Bagus Yoga Adi Putra, S.H., M.Kn. atau yang akrab disapa Gus Yoga.
Gus Yoga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar mengecam keras sikap Perbekel I Made Suryana yang dinilainya tidak mencerminkan etika seorang pemimpin desa.
Terlebih, pernyataan tersebut diucapkan di area suci pura yang seharusnya dijaga kesuciannya dari kepentingan politik praktis.
“Intinya saya menyayangkan pernyataan oknum Perbekel Desa Baturiti apalagi diucapkan di area suci pura,” tegas Gus Yoga.
Menurutnya, hajatan politik seperti Pemilihan Gubernur Bali dan Pilkada Tabanan sudah selesai, sehingga semestinya tidak ada lagi kepentingan politik yang dibawa dalam ruang-ruang pelayanan publik, apalagi sampai menjadi alasan diskriminatif dalam menanggapi permohonan masyarakat.
“Jangan sampai ini menjadi budaya politik yang terus terjadi. Setelah hajatan politik harus berangkulan, bukan malah memecah belah,” ujarnya.
Politisi muda ini juga menekankan bahwa seorang perbekel seharusnya memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik yang netral dan inklusif.
Gus Yoga menilai pernyataan seperti itu berbahaya jika dibiarkan karena dapat menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat desa.
“Pemimpin di desa itu adalah milik semua warga, bukan perpanjangan tangan partai politik tertentu, apalagi sampai memfilter permohonan warga hanya karena preferensi politiknya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Mulyawan Arya alias De Gadjah mengunggah pernyataan Perbekel I Made Suryana yang menyatakan bahwa ia tidak akan menandatangani surat permohonan masyarakat jika “berbau” Partai Gerindra.
Ungkapan tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai mencederai prinsip pelayanan yang adil dan netral bagi seluruh masyarakat desa, terlepas dari latar belakang politik mereka.
Pernyataan Perbekel Baturiti ini mencuat di tengah suasana politik Bali yang mulai kondusif pasca Pemilu Serentak 2024 lalu.
Kritikan dari Gus Yoga ini sekaligus menjadi pesan moral bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. (bp/ken)