BULELENG, Balipolitika.com– Aparat Kepolisian Resor Buleleng akhirnya berhasil meringkus seorang warga negara asing asal Inggris yang nekat menusuk karyawan hotel. Pelaku bernama Aaron Michel tersebut ditangkap petugas saat mencoba melarikan diri menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Polisi menduga kuat bahwa pria berusia tiga puluh enam tahun itu melakukan aksi kejamnya dalam pengaruh alkohol.
“Pelaku kami amankan di kawasan parkir manuver Pelabuhan Gilimanuk dalam kondisi masih sangat mabuk dan bicara melantur,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Kamis, 7 Mei 2026.
Peristiwa berdarah ini bermula ketika pelaku mendatangi area parkir timur Menjangan Dynasty Resort pada Selasa malam lalu. Rekaman kamera pengawas menunjukkan pelaku sempat berbincang dengan seorang staf bagian depan hotel sebelum mengeluarkan sebilah pisau. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menyerang korban berkali-kali hingga mengakibatkan luka robek cukup serius pada wajah.
“Saksi mata menyebutkan pelaku tiba-tiba menyerang setelah sempat berbincang singkat dengan staf front office di area parkir,” kata Ruzi Gusman menjelaskan kronologi awal.
Korban yang bersimbah darah segera berlari menyelamatkan diri menuju area lobi sambil memegangi mata kirinya yang terluka. Petugas keamanan hotel sebenarnya sempat berupaya menghadang mobil Suzuki Fronx yang dikemudikan oleh pelaku saat akan keluar. Namun, pria asing tersebut memacu kendaraannya dengan sangat kencang sehingga berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas keamanan.
“Korban mengalami luka robek pada mata kiri serta dagu dan kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Ruzi Gusman.
Tim gabungan Polres Buleleng segera melakukan penyekatan pada seluruh jalur keluar pulau Bali untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Koordinasi cepat dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk akhirnya membuahkan hasil manis pada tengah malam sekitar pukul dua puluh tiga. Petugas menemukan mobil pelaku sedang mengantre di area parkir dermaga sebelum sempat menyeberang menggunakan kapal feri.
“Kami bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor karena posisi hotel memang sangat dekat dengan akses pelabuhan penyeberangan,” tutur Ruzi.
Saat proses penangkapan berlangsung, polisi menemukan dua bilah pisau tajam yang tersimpan di dalam kendaraan milik warga asing tersebut. Selain senjata tajam, petugas juga menyita paspor beserta surat izin mengemudi milik pelaku sebagai barang bukti untuk penyidikan. Polisi belum bisa menggali keterangan lebih dalam karena pelaku masih belum sadar sepenuhnya dari pengaruh minuman keras.
“Penyidik masih menunggu kondisi pelaku benar-benar pulih agar pernyataan yang diberikan tidak berubah-ubah saat proses berita acara,” tegas Ruzi Gusman. (BP/CHA).













