TEMBUS: Ishartini, Kepala BPPMHKP. (Sumber: Humas)
DENPASAR, Balipolitika.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor produk perikanan dari berbagai daerah di Indonesia menembus 1 triliun rupiah, selama periode libur hari raya nyepi dan idul fitri 2025. Tepatnya sejak tanggal 24 Maret hingga 02 April 2025, dimana secara kuantitas jumlah ekspor produk perikanan lebih dari 20 ribu ton.
Melalui siaran pers Kepala Badan Pengawasan Pengendalian Mutu dan Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini pada tanggal 09 April 2025, menyampaikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPPMHKP, tetap melayani pengiriman ekspor. Tercatat pada tanggal 24 Maret sampai 2 April 2025 yang merupakan hari libur nasional dan cuti bersama, namun ekspor perikanan tetap berjalan di 32 provinsi.
“Total ekspor perikanan nasional selama periode lebaran H-7 sampai H+1 frekuensinya sebanyak 2.774 kali, dengan volume total 20.225.966 kilogram dan diperkirakan bernilai 1 triliun rupiah,” sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh ibu Ishartini selaku Kepala BPPMHKP dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 9 April 2025.
Kepala BPPMHKP menyatakan, capaian ini merupakan bukti komitmen KKP bahwa ekspor perikanan tetap berjalan selama libur panjang Lebaran. Ekspor perikanan tetap berjalan di 32 provinsi di Indonesia, Mencakup komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar dunia, seperti udang, tuna-skipjack, cumi, gurita, kepiting, dan rumput laut.
Ibu Ishartini telah merinci negara tujuan ekspor perikanan selama libur Lebaran 2025. Terdiri dari Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, RRT, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, hingga Singapura. Lalu, ekspor ke Qatar, China Taipei, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, dan Meksiko.
Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Provinsi Sumatera Utara tercatat 413 kali mengekspor hasil perikanan dengan jumlah 4.540.893 kilogram. Kemudian, Kepulauan Riau 54 kali ekspor sejumlah 227.822 kilogram, Provinsi Bangka Belitung melakukan ekspor sebanyak 11 kali dengan total 41.290 kilogram hasil perikanan, Provinsi Jawa Timur 133 kali dengan total 2.850.832 kilogram, Kalimantan Selatan 19 kali dengan total 22.974 kilogram, Sulawesi Selatan 131 kali dengan 1.850.855 kilogram, NTT tercatat 18 kali ekspor dengan total 13.159 kilogram, Lalu dari Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 46.047 kilogram dalam 17 kali ekspor.
Sedangkan untuk Provinsi Bali sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Plt. Kepala BKIPM Denpasar, Ibu Ni Desak Nyoman Pradnyani tercatat tanggal 24 Maret sampai 2 April 2025 yang merupakan hari libur nasional dan cuti Bersama, Badan Mutu KKP Bali telah melayani ekspor produk perikanan sebayak 159 kali pengiriman ke 13 negara, yaitu, Amerika Serikat, Australia, Cina, Eropa , Filipina, Hong Kong, India, Jepang, Kanada, Malaysia, Qatar, Taiwan, dan Thailand, dengan total kuantitas produk perikanan yang terkirim sebanyak 312.902 kilogram.
Secara umum dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia proses ekspor terlayani dengan baik walaupun hari libur.
Sehingga tidak ada kendala pada kegiatan ekspor produk perikanan ke negara tujuan, Dimana seluruh negara sudah terinfo tentang HC Mutu (SMKHP) yang merupakan jaminan bahwa, produk perikanan telah melalui proses sesuai standar sanitasi, higiene dan keamanan pangan yang berlaku internasional. (bp)