SIAPKAN SKEMA: (Kiri) Dr. Anak Agung Gede Dalem, Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, tanggapi isu penutupan TPA Suwung. (Ilustrasi: Gung Kris)
BADUNG, Balipolitika.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), telah menyiapkan skema pengelolaan sampah yang efektif untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung, Denpasar, Rabu, 12 Februari 2024.
Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) DLHK Badung, Dr. Anak Agung Gede Dalem, saat disinggung terkait wacana penutupan TPA Suwung 2026 oleh wartawan Balipolitika.com melalui sambungan telepon, pihaknya menegaskan telah berupaya mematangkan strategi penanganan yang komprehensif untuk mengatasi dampak dari penutupan TPA Suwung tersebut.
Strategi yang diterapkan diantaranya dengan memaksimalkan peran Pusat Daur Ulang (PDU) dan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, juga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa, sebagai tindak lanjut penanganan sampah yang lebih efektif serta upaya Badung untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Suwung.
“Yang paling efektif untuk mengurangi ketergantungan Badung pada TPA Suwung adalah dengan mengoptimalisasi peran PDU hingga TPS3R di tingkat desa. Langkah ini akan sangat membantu masyarakat untuk dapat memilah sampahnya secara mandiri, kami juga sudah menyiapkan mesin RAX di PDU Mengwitani, mesin ini mampu mengolah sampah organik menjadi kompos dengan kapasitas mencapai 50 ton sehari,” jelas pria yang akrab disapa Gungde Dalem tersebut.
Selanjutnya untuk sampah plastik, Badung akan menerapkan strategi memaksimalkan fungsi mesin insinerator menjadi skala prioritas, nantinya di kawasan Tuban dan beberapa lokasi lainnya (masih dalam kajian) akan disiapkan tempat pemrosesannya yang dilengkapi fasilitas modern, memungkinkan untuk memusnahkan residu dari sampah plastik.
“Rencana juga akan ada pembangunan insinerator modern berbasis waste-to-energy. Ini sedang kami kaji, harapannya fasilitas ini bisa menampung hingga 300 ton sampah plastik setiap harinya,” cetusnya.
Berdasarkan data, Gungde Dalem mengakui bahwa Kabupaten Badung memproduksi 500-600 ton sampah perhari nya, angka tersebut belum termasuk sampah dari hotel dan restoran yang jika dikalkulasikan mencapai 600 ton.
“Dengan fasilitas-fasilitas yang dimiliki saat ini, saat ini Badung masih mengirim sekitar 250 ton sampah ke TPA Suwung perhari nya. Oleh karena itu, insinerator dengan kapasitas besar sangat diperlukan Badung untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung,” imbuhnya.
Meskipun keberadaan insinerator sangat diperlukan oleh Kabupaten Badung, faktanya realisasi rencana pembangunan tempat pengolahan sampah modern berkapasitas besar masih banyak menghadapi tantangan, termasuk adanya penolakan dari warga, sehingga solusi alternatif saat ini adalah dengan mendorong TPST milik swasta untuk diarahkan menggunakan insinerator dengan kapasitas yang lebih besar.
“Saat ini Badung baru memiliki delapan unit (insinerator, red) dengan kapasitas kecil. Setiap unit mampu mengolah 5 ton per hari, jadi baru bisa mengolah 40 ton sehari. Pak Sekda sudah mengajukan permohonan ke pusat, untuk dibangun fasilitas lainnya guna memperkuat pengelolaan sampah di Badung,” tutupnya. (bp/gk)