BALI, Balipolitika.com – Belakangan Bali kerap kedatangan bule pembuat onar.
Kini, bule alias WNA kian meresahkan, khususnya di jalan raya, karena mereka menggunakan sepeda motor ugal-ugalan dan tidak taat aturan.
Alhasil saat pihak kepolisian melakukan operasi Hunting System, banyak bule nakal terjaring. Operasi ini pada Kamis 1 Mei 2025 hingga Jumat 2 Mei 2025 pada dini hari. Lanjut, Sabtu 3 Mei 2025.
Malah banyak WNA yang terjaring razia. Bahkan dari catatan jajaran Satlantas Polres Badung ada 81 pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, di dampingi Kasatlantas AKP I Wayan Sugianta mengatakan, operasi di dua titik rawan pelanggaran, yaitu Simpang Tiying Tutul di Desa Pererenan dan Jalan Raya Anggungan, Desa Anggungan.
“Di Desa Anggungan ini kerap jadi lintasan trek-trekan oleh pengendara, termasuk kelompok pengendara motor dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat. Sehinga razia kita laksanakan di wilayah tersebut,” jelasnya
Dari 81 pelanggar yang kena tindak, puluhan pelanggar itu di antarannya 30 orang adalah WNA dan sisanya 51 merupakan WNI. Di Simpang Tiying Tutul saja, 30 WNA kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan sebagian besar menggunakan motor dengan modifikasi knalpot tidak standar.
“Sebagian besar WNA yang terjaring tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan membawa sepeda motor dengan suara bising dari knalpot brong. Mereka mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas, sehingga kita langsung tindak,” ujarnya.
Arif mengatakan, pihaknya mengamankan total 56 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran. Selain itu, turut di amankan 24 lembar STNK, satu buah SIM, serta 11 motor dengan knalpot brong.
“Dari seluruh pelanggar, sebanyak 70 pengendara juga tercatat tidak mengenakan helm saat berkendara,” bebernya.
Operasi ini juga mengungkap keberadaan kelompok pengendara yang dugaan tergabung dalam geng motor, dominasi oleh remaja dan anak sekolah.
“Mereka sering terlihat konvoi dan melakukan aksi balapan liar (trek-trekan) pada malam hari, terutama di jalur sepi dan minim pengawasan seperti Jalan Anggungan dan sekitaran,” sambungnya
Langkah Polres Badung ini merupakan jawaban, terkait maraknya pelanggaran lalu lintas yang videonya viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan aksi kebut-kebutan tanpa helm dan tanpa plat nomor kendaraan.
Kapolres Badung menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran baik oleh warga lokal maupun asing. Bahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Bali bukan tempat untuk balapan liar. Ini menyangkut keselamatan publik dan citra daerah wisata. Kami akan terus lakukan penertiban rutin, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran,” ujarnya. (BP/OKA)