ZONASI: FGD Pemkab Tabanan. (Sumber: Humas)
TABANAN, Balipolitika.com – Sekda Tabanan, I Gede Susila, menghadiri FGD kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup.
Acara yang bertempat di Kurnia Seafood Bali, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2024 yang difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui anggaran tambahan PNBP 2024, Rabu, 16 Oktober 2024.
Pertemuan ini juga dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta OPD terkait di Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan. Sekda Susila didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan dan OPD terkait.
Pembahasan fokus pada penyempurnaan RDTR kawasan Tanah Lot dan sekitarnya. Sekda Susila menekankan, bahwa penataan ruang ini akan dituangkan dalam rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program. (bp/gk)